MAROS, BUKAMATANEWS - DPRD Maros bersama Pemkab Maros melakukan penandatanganan Berita Acara Persetujuan Bersama tiga rancangan peraturan daerah, Senin, 13 Mei 2024.
Tiga raperda itu masing-masing tentang Pemberian Insentif dan Kemudahan Investasi; Perubahan Daerah Kabupaten Maros Nomor 3 Tahun 2021 Tentang Pembetukan dan Susunan Perangkat Daerah; dan Penyampaian Rekomendasi DPRD Terhadap LKPj Bupati Maros Akhir Tahun 2023.
Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Maros, Andi Patarai Amir. Dari eksekutif hadir Bupati Maros, Chaidir Syam didampingi Sekretaris Daerah Kabupaten Maros, Andi Davied Syamsuddin.
BERITA TERKAIT
-
Bupati Maros Chaidir Syam Lakukan Penyegaran Birokrasi, 76 Pejabat Dipercaya Isi Posisi Strategis
-
Bupati Maros Terima Penghargaan UHC Award 2026
-
Pemkab Maros Serius Benahi Layanan Digital, Bupati Chaidir Syam Tinjau Command Center Surabaya
-
65 Tahun Bank Sulselbar, Chaidir Syam Tekankan Peran Strategis Perbankan Daerah
-
Usai Libur Panjang, 70 ASN di Maros Tak Masuk Kerja