MAROS, BUKAMATANEWS - DPRD Maros bersama Pemkab Maros melakukan penandatanganan Berita Acara Persetujuan Bersama tiga rancangan peraturan daerah, Senin, 13 Mei 2024.
Tiga raperda itu masing-masing tentang Pemberian Insentif dan Kemudahan Investasi; Perubahan Daerah Kabupaten Maros Nomor 3 Tahun 2021 Tentang Pembetukan dan Susunan Perangkat Daerah; dan Penyampaian Rekomendasi DPRD Terhadap LKPj Bupati Maros Akhir Tahun 2023.
Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Maros, Andi Patarai Amir. Dari eksekutif hadir Bupati Maros, Chaidir Syam didampingi Sekretaris Daerah Kabupaten Maros, Andi Davied Syamsuddin.
BERITA TERKAIT
-
HUT ke-67 Maros Tanpa Euforia Berlebihan, Pemkab Pilih Refleksi dan Percepatan Pembangunan
-
Inovasi Penanganan TBC Antar Maros Raih Pengakuan Nasional, Chaidir Syam Terima Anugerah Daerah Terbaik
-
379 Petugas Turun ke Lapangan, Maros Mulai Sensus Ekonomi 2026 untuk Petakan Kekuatan Daerah
-
Air Mata Haru di Gate 12: Bupati Maros Sambut Langsung 387 Jamaah Haji Kloter 14, Beri Perhatian Khusus Jamaah Stroke
-
Bupati Maros Sebut Peralihan Status PNS Bakal Merdekakan Regulasi PPPK