MAROS, BUKAMATANEWS - DPRD Maros bersama Pemkab Maros melakukan penandatanganan Berita Acara Persetujuan Bersama tiga rancangan peraturan daerah, Senin, 13 Mei 2024.
Tiga raperda itu masing-masing tentang Pemberian Insentif dan Kemudahan Investasi; Perubahan Daerah Kabupaten Maros Nomor 3 Tahun 2021 Tentang Pembetukan dan Susunan Perangkat Daerah; dan Penyampaian Rekomendasi DPRD Terhadap LKPj Bupati Maros Akhir Tahun 2023.
Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Maros, Andi Patarai Amir. Dari eksekutif hadir Bupati Maros, Chaidir Syam didampingi Sekretaris Daerah Kabupaten Maros, Andi Davied Syamsuddin.
BERITA TERKAIT
-
Tinjau Progres Jembatan Pakere, Chaidir Syam Harap Jadi Pengungkit Mobilitas dan Ekonomi Warga Maros
-
Apresiasi Pemerintah Daerah Berprestasi 2026 Batch II Regional Sulawesi Digelar di Makassar, Ini Daftar Pemenangnya
-
Motor Semi Trail Disiapkan untuk Tembus Medan Pegunungan, Guru di Sekolah Terpencil Maros Tak Lagi Andalkan Motor Biasa
-
Sinergi Forkopimda dan Dunia Usaha Diperkuat, Bupati Maros Apresiasi Kejari dan Polres
-
Gerakan Literasi Maros Dapat Apresiasi Nasional, GPMB: Layak Jadi Contoh Indonesia