MAROS, BUKAMATANEWS - DPRD Maros bersama Pemkab Maros melakukan penandatanganan Berita Acara Persetujuan Bersama tiga rancangan peraturan daerah, Senin, 13 Mei 2024.
Tiga raperda itu masing-masing tentang Pemberian Insentif dan Kemudahan Investasi; Perubahan Daerah Kabupaten Maros Nomor 3 Tahun 2021 Tentang Pembetukan dan Susunan Perangkat Daerah; dan Penyampaian Rekomendasi DPRD Terhadap LKPj Bupati Maros Akhir Tahun 2023.
Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Maros, Andi Patarai Amir. Dari eksekutif hadir Bupati Maros, Chaidir Syam didampingi Sekretaris Daerah Kabupaten Maros, Andi Davied Syamsuddin.
BERITA TERKAIT
-
Ubah Ubi Ungu Jadi Mewah! Intip Keseruan UMKM Maros Racik Menu Kekinian
-
PDAM Maros Serahkan Laba Rp928 Juta ke Pemkab, Naik 200 Persen
-
Bupati Maros Sambut Kunker Taufan Pawe, Bahas Sinergi Pusat dan Daerah
-
Gotong Royong OPD, Pemkab Maros Targetkan 500 Paket Daging Kurban
-
Bupati Maros Turun ke Sawah: Tanam Padi Serentak Jadi Strategi Lawan Hama dan Gagal Panen