Pemprov Sulsel Fasilitasi Pembekalan Bagi Daerah Terdampak Bencana Terkait Bantuan Dana Hibah Rekon BNPB
Upaya fasilitasi yang dilakukan pemerintah provinsi dengan menghadirkan BNPB dan pejabat daerah terdampak bencana ini juga karena pemerintah provinsi memahami keterbatasan anggaran pemerintah daerah terdampak dalam melakukan upaya rehabilitasi dan rekonstruksi pasca bencana.
MAKASSAR, BUKAMATA - Penjabat Sekertaris Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Andi Muhammad Arsjad membuka Rapat Teknis Pasca Bencana yang digelar di Toraja Room, Kantor Gubernur Sulsel, Jumat, 10 Mei 2024.

Rapat tersebut dipimpin langsung Direktur Pemulihan Peningkatan Fisik (PPF) Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) RI, Johnny Sumbung, dan juga dihadiri secara virtual enam Kepala Daerah yang terdampak bencana.
Andi Arsjad menjelaskan, kegiatan ini merupakan kegiatan lanjutan dari rapat koordinasi sebelumnya yang dipimpin Kepala BNPB, dimana ada banyak laporan dari daerah terdampak terkait dengan banyaknya kerusakan yang terjadi akibat bencana tersebut.
Sehingga, lanjutnya, dari hasil rapat dengan Kepala BNPB tersebut ternyata ada skema bantuan dana hibah yang bisa disalurkan oleh pemerintah pusat melalui BNPB dalam masa pasca bencana, yakni dana rehabilitasi dan rekonstruksi.
"Ini mejadi forum untuk penajaman setidaknya untuk menyamakan persepsi, keseragaman langkah terkait dengan dana dekon (dekonsentrasi) ini. Kapan, bagaimana, apa saja syaratnya insya Allah bisa kita dapatkan," ucapnya.
Dengan demikian, Andi Arsjad berharap kehadiran Direktur PPF BNPB RI ini menjadi momentum yang harus dimanfaatkan sebaik mungkin oleh seluruh pejabat daerah dari daerah terdampak bencana untuk mendapatkan pembekalan, bimbingan, dan panduan terkait dengan syarat yang harus dipenuhi dalam pembuatan permohonan proposal pengajuan bantuan dana rekonstruksi tersebut.
Andi Arsjad juga mengatakan, upaya fasilitasi yang dilakukan pemerintah provinsi dengan menghadirkan BNPB dan pejabat daerah terdampak bencana ini juga karena pemerintah provinsi memahami keterbatasan anggaran pemerintah daerah terdampak dalam melakukan upaya rehabilitasi dan rekonstruksi pasca bencana.
"Nah kita paham betul teman-teman kabupaten itu sangat terbatas kemampuan fiskalnya. Tentu mereka kesulitan, dalam hal upaya melakukan pemulihan pasca bencana. Apalagi dari data yang kita terima banyak sekali sarana prasarana infrastruktur kita, termasuk sekolah, tempat-tempat layanan lainnya terganggu," ungkapnya.
Terkait dengan besaran anggaran bantuan dana hibah yang dapat diterima oleh daerah terdampak bencana, Andi Arsjad menyampaikan, jumlahnya tergantung pada usulan atau pengajuan proposal masing-masing daerah terdampak sesuai dengan syarat yang telah ditetapkan. (*)
News Feed
Aktor Gary Iskak Meninggal Dunia Usai Kecelakaan Motor di Bintaro
29 November 2025 18:30
Makassar Resmi Sandang Predikat Kota Toleransi 2025, Raih Harmony Award dari Kemenag RI
29 November 2025 17:11
Duka Indonesia! 74 Orang Tewas Akibat Banjir dan Longsor di Agam, 78 Masih Hilang
29 November 2025 16:23
Berita Populer
29 November 2025 09:50
Di Tengah Ketidakpastian Global, Ekonomi Sulsel Tetap Terjaga dengan Pertumbuhan Tahunan 5,25 Persen
29 November 2025 11:25
29 November 2025 16:15
29 November 2025 12:27
Sulsel Raih Penghargaan Terbaik 1 Swasti Saba KKS 2025, Gubernur Andi Sudirman: Ini Prestasi Bersama
29 November 2025 13:56
