JENEPONTO, BUKAMATA - Kecelakaan maut antara mobil mini bus dan sebuah sepeda motor di jalan poros Jeneponto mengakibatkan dua orang meninggal dunia di lokasi kejadian, Sabtu, 4 Mei 2024. Tepatnya di Desa Balangloe Tarowang, Kecamatan Tarowang.
Kecelakaan tersebut terjadi sekitar pukul 05.00 Wita. Mobil mini bus Suzuki dengan nopol DD 8960 RL yang dikemudikan Reski Yarendra (31 tahun) bertabrakan dengan motor yang dikendarai H (40 tahun), yang berboncengan dengan S (18 tahun).
"Mobil Suzuki APV yang bergerak dari arah Bantaeng berusaha melambung sebuah mobil tanpa memperhatikan kendaraan yang bergerak dari arah berlawanan sehingga menabrak sepeda motor yang tidak ada lampunya,” ujar Humas Polres Jeneponto, Iptu Bakri.
Akibatnya, pengendara sepeda motor dan boncengannya meninggal di TKP. Sedangkan pengemudi mobil APV langsung mengamankan diri di kantor kepolisian terdekat. Kedua korban sempat dibawa ke Puskesmas Tino guna dilakukan Visum et Revertum.
"Korban lakalantas dibawa ke Puskesmas Tino, dan sudah diambil oleh keluarganya. Sementara terduga pelaku (pengemudi) menyerahkan diri di Kepolisian. Kasus ini telah ditangani oleh unit Gakkum Lantas Polres Jeneponto,” pungkasnya. (*)
BERITA TERKAIT
-
Kapolres Jeneponto Sidak Pelayanan di Polsek Tamalatea
-
Kabid Humas dan IKP Diskominfo Jeneponto Terima Penghargaan dari Kapolres
-
Gelar Patroli, Polres Jeneponto Amankan Miras Ilegal
-
Mobil Pick Up Bermuatan Telur di Bone Terbalik, Pemilik Rugi Puluhan Juta Rupiah
-
Tipikor Polres Jeneponto Limpahkan Kepala Desa Tersangka Korupsi Aset ke Kejaksaan