Tuntut Pemekaran, Begini Kemampuan Fiskal Empat Daerah di Luwu Raya
01 Februari 2026 10:33
Kecelakaan tersebut terjadi sekitar pukul 05.00 Wita. Mobil mini bus Suzuki dengan nopol DD 8960 RL yang dikemudikan Reski Yarendra (31 tahun) bertabrakan dengan motor yang dikendarai H (40 tahun), yang berboncengan dengan S (18 tahun).
JENEPONTO, BUKAMATA - Kecelakaan maut antara mobil mini bus dan sebuah sepeda motor di jalan poros Jeneponto mengakibatkan dua orang meninggal dunia di lokasi kejadian, Sabtu, 4 Mei 2024. Tepatnya di Desa Balangloe Tarowang, Kecamatan Tarowang.
Kecelakaan tersebut terjadi sekitar pukul 05.00 Wita. Mobil mini bus Suzuki dengan nopol DD 8960 RL yang dikemudikan Reski Yarendra (31 tahun) bertabrakan dengan motor yang dikendarai H (40 tahun), yang berboncengan dengan S (18 tahun).
"Mobil Suzuki APV yang bergerak dari arah Bantaeng berusaha melambung sebuah mobil tanpa memperhatikan kendaraan yang bergerak dari arah berlawanan sehingga menabrak sepeda motor yang tidak ada lampunya,” ujar Humas Polres Jeneponto, Iptu Bakri.
Akibatnya, pengendara sepeda motor dan boncengannya meninggal di TKP. Sedangkan pengemudi mobil APV langsung mengamankan diri di kantor kepolisian terdekat. Kedua korban sempat dibawa ke Puskesmas Tino guna dilakukan Visum et Revertum.
"Korban lakalantas dibawa ke Puskesmas Tino, dan sudah diambil oleh keluarganya. Sementara terduga pelaku (pengemudi) menyerahkan diri di Kepolisian. Kasus ini telah ditangani oleh unit Gakkum Lantas Polres Jeneponto,” pungkasnya. (*)
01 Februari 2026 10:33
01 Februari 2026 10:24
31 Januari 2026 21:37
01 Februari 2026 10:24
01 Februari 2026 10:33