Dewi Yuliani : Minggu, 28 April 2024 17:45
Rio Reifan

JAKARTA, BUKAMATA - Artis peran, Rio Reifan, kembali ditangkap oleh pihak kepolisian karena kasus narkoba. Bukan kali pertama, Rio Reifan sebelumnya sudah empat kali menjalani hukuman akibat terjerat kasus yang sama.

Rio Reifan ditangkap di kediamannya di Kawasan Jakarta Timur, Sabtu, 27 April 2024.

"Kami berhasil menangkap RR (Rio Reifan) pada Sabtu, 27 April 2024, dan ia hanya seorang diri di rumahnya. Kami juga menemukan narkoba jenis sabu dan ekstasi," ungkap Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol Syahduddi, saat dikonfirmasi, Minggu, 28 April 2024. 

Hingga saat ini, kata Syahduddi, pihaknya masih melakukan pengejaran terhadap pelaku lain yang diduga sebagai pemasok narkoba kepada Rio Reifan. Namun, Syahduddi tidak menjelaskan secara detail siapa orang yang memberikan narkoba tersebut kepada Rio Reifan. 

"Kami masih terus buru orang yang memasok narkoba ke Rio ini. Orang ini masih DPO," katanya. 

Sebelumnya, Artis Rio Reifan pernah terjerat dalam kasus narkoba hingga beberapa kali dan Rio pertama kali tertangkap pada 2015 lalu. Kemudian, pada 2017 Rio kembali ditangkap oleh pihak kepolisian dengan kasus yang sama yakni penyalahgunaan narkoba. 

Seakan tak jera, Rio kembali tertangkap kasus narkotika untuk keempat kalinya pada 2021 di Kawasan Otista Jakarta Timur. Kala itu polisi menyita barang bukti berupa narkoba jenis sabu-sabu dengan berat 0,21 gram di dalam tasnya. (*)

 

BERITA TERKAIT