Hikmah : Selasa, 23 April 2024 08:41

BUKAMATA - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyatakan bahwa hasil putusan Mahkamah Konstitusi (MK) telah menetapkan bahwa sengketa terkait hasil Pilpres 2024 telah selesai.

MK menolak seluruh permohonan yang diajukan oleh pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 01 Anies Rasyid Baswedan-Abdul Muhaimin Iskandar serta pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 02 Ganjar Pranowo-Mahfud MD.

Dalam sebuah pernyataan, Airlangga mengungkapkan, "kesyukurannya karena proses sudah berjalan dengan baik, transparan, terbuka dan disaksikan oleh seluruh penduduk Indonesia. 

"Alhamdulilah hasilnya sudah jelas diputus dan dengan diputus oleh MK maka pilpres sudah selesai."

Menurut Airlangga, keputusan MK menandakan bahwa seluruh proses Pilpres 2024 telah selesai dan masyarakat tidak perlu lagi membicarakan tentang Pilpres.

Dia juga mengucapkan selamat kepada Prabowo-Gibran karena terbukti secara sah sebagai pemimpin Indonesia mulai 2024 hingga lima tahun mendatang.

"Situasi geopolitik sedang tidak menguntungkan. Jadi ini bukan waktunya kita untuk tidak berjuang bersama. Jadi waktunya dengan pilpres berakhir kita bersama-sama bekerja kembali bekerja bersama agar kita bisa mitigasi tantangan global yang tidak menguntungkan Indonesia, dan kita bisa bersama-sama bekerja kembali untuk mendukung program-program agar Indonesia menjadi negara maju dan sejahtera," tambahnya.

 

TAG

BERITA TERKAIT