Dewi Yuliani
Dewi Yuliani

Kamis, 18 April 2024 17:56

Jajaran pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) lingkup Pemerintah Kabupaten Kepulauan Selayar khususnya pada Dinas Kominfo SP mengikuti sosialisasi terkait program Sikamaseang yang melekat pada Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJSTK).
Jajaran pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) lingkup Pemerintah Kabupaten Kepulauan Selayar khususnya pada Dinas Kominfo SP mengikuti sosialisasi terkait program Sikamaseang yang melekat pada Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJSTK).

ASN Diskominfo SP Selayar Ikuti Sosialisasi Program Sikamaseang BPJSTK

Usia yang ditanggung dibawah 65 tahun pada saat proses pendaftaran. Yang didaftarkan adalah mereka yang memiliki pekerjaan dengan posisi pada saat mendaftar adalah orang yang masih bekerja.

SELAYAR, BUKAMATA - Jajaran pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) lingkup Pemerintah Kabupaten Kepulauan Selayar khususnya pada Dinas Kominfo SP mengikuti sosialisasi terkait program Sikamaseang yang melekat pada Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJSTK).

Sosialisasi ini dipimpin oleh Kadis Kominfo SP, Ahmad Yani, di ruang kerjanya, Kamis, 18 April 2024. Sedangkan pemateri yang dihadirkan, selain dari Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja, juga menghadirkan pemateri dari BPJSTK Kabupaten Kepulauan Selayar, Nuralim Muhammad.

Kadis Kominfo Ahmad Yani berharap jajaran ASN Kominfo SP bisa turut membantu orang lain dengan ikut serta dalam program Sikamaseang BPJSTK.

"Program Sikamaseang ini adalah program dimana setiap ASN menanggung orang lain dengan membayarkan iuran BPJSTK yang ditanggung. Dengan demikian kita telah turut membantu orang lain, walaupun kemudian klaim kepesertaannya jatuh kepada ahli waris yang tertanggung," ungkapnya.

Selain itu, lanjut Ahmad Yani, dengan keikutsertaan dalam program Sikamaseang tersebut, berarti sudah ikut membantu untuk meningkatkan cakupan kepesertaan program BPJSTK Lingkup Pemerintah Kabupaten Kepulauan Selayar.

"Jadi saya harap setelah sosialisasi ini selesai, supaya segera memasukkan data-data orang yang akan ditanggung, sesuai dengan juknis dari BPJSTK," pintanya.

Sementara, Nuralim pemateri dari BPJSTK Kepulauan Selayar menyebutkan, sasaran program Sikamaseang adalah mereka pekerja mandiri atau bukan penerima upah secara rutin setiap bulan.

"Usia yang ditanggung dibawah 65 tahun pada saat proses pendaftaran. Yang didaftarkan adalah mereka yang memiliki pekerjaan dengan posisi pada saat mendaftar adalah orang yang masih bekerja," jelasnya.

Nuralim juga mengulas secara detail terkait manfaat kepesertaan dalam program di BPJS Ketenagakerjaan, baik itu dalam program JKM, JKK dan Jaminan Hari Tua (JHU).

Sebagai informasi, sehari sebelumnya Wakil Bupati Kepulauan Selayar Saiful Arif telah mengingatkan pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) agar mengakomodir ASN-nya untuk ikut serta dalam program tersebut. (*)

#Pemkab Selayar #Dinas Kominfo SP #Program Sikamaseang #BPJSTK

Berita Populer