BUKAMATA, JENEPONTO - Kepolisian Resort Polres Jeneponto , Polda Sulawesi Selatan membuka layanan jasa penitipan kendaraan dan barang berharga bagi warga yang hendak mudik pada Hari Raya Idul Fitri 1445 H tahun 2024.
Kapolres Jeneponto AKBP Budi Hidayat menyebut, masyarakat bisa menitipkan kendaraan di kantor Polres Jeneponto, yang meninggalkan rumahnya seperti barang-barang berharganya.
"Jadi sesuai instruksi pimpinan, kami menyediakan fasilitas bagi warga yang meninggalkan rumah dan barang-barang berharga untuk dititipkan pada kami termasuk kendaraan," ujar Kapolres Budi Hidayat, Rabu 3 April 2024.
Mantan Komandan Batalyon (Danyon) A Pelopor Sat Brimob Polda Metro Jaya ini mengungkapkan, jasa ini dibuka untuk mengantisipasi adanya tindakan kriminal seperti pencurian hingga kebakaran di rumah warga saat ditinggal mudik.
"Silahkan datang langsung atau bisa menghubungi kontak person Ipda Muh. Yamin (0813-4212-0022) dan Aipda Mudatsir (0853-9414-1898). Ini sebagai bentuk layanan kami ke masyarakat untuk mengantisipasi terjadinya tindakan kriminal atau musibah kebakaran saat mudik," terangnya
Lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) tahun 2004 ini mengaku tetap melaksanakan patroli rutin selama masyarakat mudik. Adapun syarat penitipan itu, foto STNK kendaraan dan foto kopi KTP pemilik.
"Polres Jeneponto tetap menyiagakan personel dibantu TNI, serta organisasi perangkat daerah (OPD) untuk pengamanan mudik lebaran nanti", tutupnya
BERITA TERKAIT
-
Tipikor Polres Jeneponto Limpahkan Kepala Desa Tersangka Korupsi Aset ke Kejaksaan
-
Berkas Dugaan Korupsi Kades Baltar Jeneponto Rampung, Tersangka dan Barang Bukti Segera Dilimpahkan ke Kejaksaan
-
Kapolres Jeneponto Pimpin Upacara Ziarah Nasional di TMP Laptur
-
Sambut HUT Kemerdekaan RI, Polres Jeneponto dan Mapala Unibos Makassar Bentangkan Bendera Raksasa
-
Polisi Awasi Pendistribusian BBM Subsidi di Jeneponto