BUKAMATA, JENEPONTO - Kecelakaan lalulintas mengakibatkan satu orang meninggal di tempat, dan satu orang lainnya dirawat di RSUD Lanto Daeng Pasewang Kabupaten Jeneponto.
Peristiwa kecelakaan terjadi pada pagi hari sekitar pukul 06.35 WITA, Kamis, 4 April 2024, di jalan poros Jeneponto - Malakaji tepatnya di Dusun Campaga Tinggia, Desa Tompo Bulu, Kecamatan Rumbia.
Kecelakaan lalulintas tersebut melibatkan satu unit mobil pick up Daihatsu grand max warna merah, dengan nopol DW 8587 DA yang dikemudikan Ismail (21), warga Malakaji Kabupaten Gowa.
"Mobil ini bertabrakan dengan satu unit sepeda motor Yamaha Jupiter z warna hitam tanpa plat yang dikendarai Supriadi (24) berboncengan dengan anaknya bernama Tombol, yang bergerak dari arah berlawan," ujar Kasi Humas Polres Jeneponto, AKP Bakri.
Selanjutnya, pengendara sepeda motor mengalami luka-luka dan dirawat di Puskesmas Tompo Bulu, sedangkan boncengannya bernama Tombol (6 tahun) meninggal dunia di TKP.
"Kedua kendaraan mendapat kerusakan materil di TKP. Saat ini peristiwa kecelakaan lalulintas tersebut sudah ditangani oleh Unit Gakkum Lantas Polres Jeneponto," pungkasnya. (*)
BERITA TERKAIT
-
Lakalantas di Selayar, Pelajar 16 Tahun Meninggal Dunia
-
Bus Jemaah Haji Indonesia Kecelakaan di Madinah, 10 Orang Luka-luka
-
Kabar Duka, Petugas BPBD Makassar Tewas Tertabrak Truk Tronton
-
Kecelakaan Arus Mudik dan Balik Lebaran 2026 Turun 7,8 Persen
-
Mobil Pick Up Bermuatan Telur di Bone Terbalik, Pemilik Rugi Puluhan Juta Rupiah