Dewi Yuliani
Dewi Yuliani

Kamis, 28 Maret 2024 20:20

Bupati Kepulauan Selayar Muh Basli Ali menyerahkan LKPD Tahun 2023 kepada BPK, di Auditorium BPK RI Perwakilan Sulsel, Kamis, 28 Maret 2024.
Bupati Kepulauan Selayar Muh Basli Ali menyerahkan LKPD Tahun 2023 kepada BPK, di Auditorium BPK RI Perwakilan Sulsel, Kamis, 28 Maret 2024.

Bupati Basli Ali Serahkan LKPD Tahun Anggaran 2023 ke BPK

Bupati Kepulauan Selayar Muh Basli Ali menyampaikan terima kasih kepada BPK RI Perwakilan Sulsel, dengan harapan LKPD tersebut segera ditindaklanjuti dan dilakukan pemeriksaan.

SELAYAR, BUKAMATA - Pemerintah Kabupaten Kepulauan Selayar menyerahkan Laporan Keuangan pemerintah Daerah (LKPD) Anaudited Tahun Anggaran 2023, kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sulsel, Kamis, 28 Maret 2024.

LKPD ini diserahkan oleh Bupati Kepulauan Selayar Muh Basli Ali di Auditorium BPK RI Perwakilan Sulsel sebagai bentuk pertanggungjawaban terhadap pengelolaan keuangan daerah, yang ditandai dengan penandatanganan berita acara serah terima.

Penyampaian LKPD tersebut tepat waktu sebagaimana ketentuan Peraturan Pemerintah RI Nomor 12 tahun 2019 tentang pengelolaan keuangan daerah pasal 191 ayat (2) bahwa LKPD Pemerintah daerah disampaikan kepada BPK paling lambat tiga bulan setelah tahun anggaran berakhir.

Bupati Kepulauan Selayar Muh Basli Ali menyampaikan terima kasih kepada BPK RI Perwakilan Sulsel, dengan harapan LKPD tersebut segera ditindaklanjuti dan dilakukan pemeriksaan.

"Saya mengharapkan dukungan dan support dari BPK agar pengelolaan keuangan pemerintah daerah Kabupaten Kepulauan Selayar dapat lebih baik lagi," harap Bupati Kepulauan Selayar.

Kepada seluruh perangkat daerah, Basli Ali menyampaikan agar dapat bersinergi dan lebih giat lagi untuk menciptakan pengelolaan keuangan daerah yang transparans dan akuntabel. (*)

#Pemkab Selayar #Bupati Basli Ali #LKPD Tahun 2023 #Badan Pemeriksa Keuangan

Berita Populer