Dewi Yuliani
Dewi Yuliani

Kamis, 21 Maret 2024 23:06

Ilustrasi
Ilustrasi

Awal Tahun, Serapan KUR di Sulsel Masih Rendah

Data Kementrian Keuangan menunjukkan, serapan dana KUR Sulsel berada di peringkat empat nasional, pada periode 1 Januari - 20 Maret 2024. Serapan dana KUR tertinggi adalah Provinsi Jawa Tengah Rp9,67 triliun, Jawa Timur Rp8,81 triliun, dan Jawa Barat Rp5,35 triliun.

MAKASSAR, BUKAMATA - Realisasi Kredit Usaha Rakyat (KUR) di Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) pada periode 1 Januari - 20 Maret 2024 masih rendah. Berdasarkan data Kementrian Keuangan, realisasi KUR Sulsel pada periode tersebut baru Rp3,16 triliun dengan total debitur 57.878.

Penjabat Gubernur Sulsel, Bahtiar Baharuddin, mengungkapkan, melihat data yang ada, serapan dana KUR masih sangat rendah. Idealnya, minimal Rp2,5 triliun - Rp3 triliun per bulan.

Bahtiar meminta agar Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) lebih aktif lagi supaya mencapai minimal serapan dana KUR pada tahun ini di angka Rp30 triliun. Khususnya, mendorong sektor hulu di bidang pertanian dan perkebunan, peternakan, perikanan dan kelautan.

"Minimal tahun ini KUR yang terserap mencapai Rp30 triliun. Sektor-sektor seperti pertanian, perkebunan, peternakan, perikanan dan kelautan, ini yang kita dorong," kata Bahtiar, Rabu, 20 Maret 2024.

Data Kementrian Keuangan menunjukkan, serapan dana KUR Sulsel berada di peringkat empat nasional, pada periode 1 Januari - 20 Maret 2024. Serapan dana KUR tertinggi adalah Provinsi Jawa Tengah Rp9,67 triliun, Jawa Timur Rp8,81 triliun, dan Jawa Barat Rp5,35 triliun.

Khusus di Sulsel, penyerapan dana KUR tertinggi ada di Kota Makassar sebesar Rp420,35 miliar, disusul Kabupaten Bone Rp276,63 miliar, dan Kabupaten Gowa Rp237,81 miliar. Kemudian tiga daerah dengan serapan KUR terendah, masing-masing Kabupaten Kepulauan Selayar Rp19,64 miliar, Kota Parepare Rp53,84 miliar, dan Kabupaten Toraja Utara Rp63,01 miliar.

Sementara, berdasarkan data per sektor, tertinggi ada di sektor perdagangan besar dan eceran Rp1,23 triliun; pertanian, perburuan dan kehutanan Rp1,19 triliun; jasa kemasyarakatan, sosial budaya, hiburan dan perorangan lainnya Rp298,11 miliar; industri pengolahan Rp153,68 miliar; perikanan Rp127,28 miliar.

Selanjutnya, sektor penyediaan akomodasi dan penyediaan makan minum Rp94,99 miliar; transportasi, pergudangan, dan komunikasi Rp32,35 miliar; real estate, usaha persewaan, dan jasa perusahaan Rp20,52 miliar; jasa kesehatan dan kegiatan sosial Rp3,88 miliar; konstruksi Rp2,41 miliar; pertambangan dan penggalian Rp1,15 miliar; serta jasa pendidikan Rp0,37 miliar.

Sebelumnya, Pj Gubernur Sulsel, Bahtiar Baharuddin, bersurat kepada Kementrian Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto untuk meminta penambahan kuota KUR, yang langsung disetujui dengan menaikkan dana KUR Sulsel hingga dua kali lipat, dari Rp15 triliun menjadi Rp30 triliun. Permintaan ini diajukan untuk pembiayaan sektor pertanian, perkebunan, peternakan, perikanan, dan kelautan. (*)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
#Dana KUR #Pemprov Sulsel #Bahtiar Baharuddin #Kementrian Keuangan #TPAKD

Berita Populer