BUKAMATA - Nawal Nely masuk dalam jejeran Komisaris PT PLN (Persero). Bersamaan dengan itu, Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir juga memutuskan pemberhentian dengan hormat Eko Sulistyo dan Tedi Bharata sebagai Komisaris PLN.
Perubahan jejeran Komisaris PLN ditetapkan dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) PLN. Penyerahan salinan keputusan RUPS dilaksanakan di Kantor Kementerian BUMN, Jakarta, Selasa (19/03/2024).
Dengan perubahan tersebut, susunan Dewan Komisaris PLN menjadi sebagai berikut:
1. Komisaris Utama dan Komisaris Independen: Agus Dermawan Wintarto Martowardojo
2. Wakil Komisaris Utama: Suahasil Nazara
3. Komisaris: Mohamad Ikhsan
4. Komisaris: Dadan Kusdiana
5. Komisaris: Dudy Purwagandhi
6. Komisaris: Susiwijono Moegiarso
7. Komisaris Independen: Charles Sitorus
8. Komisaris Independen: Arcandra Tahar
9. Komisaris: Nawal Nely
Direktur Utama PLN, Darmawan Prasodjo menyampaikan terima kasih atas dedikasi yang diberikan oleh Eko Sulistyo dan Tedi Bharata sebagai Komisaris PLN.
|
PILIHAN REDAKSI Investasi Swasta di IKN Terus Mengalir, 8 Bidang Ini Jadi Incaran |
"Keluarga Besar PLN mengucapkan selamat bertugas kepada Ibu Nawal Nely. Kami juga menyampaikan terima kasih atas sumbangsih dan dedikasi yang telah diberikan oleh Bapak Eko Sulistyo dan Bapak Tedi Bharata," kata Darmawan, dalam keterangan resmi yang diterima CNBC Indonesia.
Darmawan menegaskan, PLN berkomitmen untuk terus memberikan layanan terbaik bagi pelanggan dan menjalankan transisi energi demi memastikan kehidupan yang lebih baik.
"PLN terus berkomitmen untuk melakukan transformasi guna memberikan pelayanan yang terbaik dan prima bagi seluruh pelanggan di Tanah Air. Dengan hadirnya Komisaris baru, kami yakin akan meningkatkan kinerja PLN, khususnya dalam memberikan layanan ke masyarakat dan menjalankan transisi energi untuk mencapai Net Zero Emissions pada 2060," ia memungkasi.
BERITA TERKAIT
-
Danantara Larang BUMN Ganti Direksi Saat RUPST
-
Aturan Pencairan THR Swasta - BUMN hingga Bonus Ojol Diumumkan Hari Ini
-
Rekrutmen Bersama BUMN 2025 Segera Dibuka, Begini Prosedurnya
-
PNS dan Masyarakat Miskin Bisa Tinggal di Wisma Atlet Kemayoran dan Pedemangan
-
Bukan Lagi BUMN, Bulog Akan Ubah Status Jadi Badan Otonom di Bawah Presiden