TAKALAR,BUKAMATA - Penjabat Bupati Takalar Dr. Setiawan Aswad, resmi menandatangani Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) Pengamanan Pilkada Tahun 2024 dengan Kepolisian Resor Takalar dan Kodim 1426 Takalar di Rumah Jabatan Bupati Takalar, Senin 18 Maret 2024 Sore.
Penandatanganan NPHD ini merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 900.1.9.1/16888/Keuda tanggal 29 September 2023, tentang Percepatan Penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) Pendanaan Kegiatan Pilkada Tahun 2024.
Usai penandatanganan, Pj. Bupati menyampaikan bahwa pelaksanaan pilkada menjadi hal yang sangat penting agar pelaksanaan demokrasi khususnya di Kab. Takalar bisa berjalan dan berlangsung dengan baik juga lancar tanpa kurang suatu apapun.
"Semoga kolaborasi yang baik ini akan menghasilkan pilkada yang baik dan menghasilkan pemimpin hasil pemilu yang berintegritas" Harap Dr. Setiawan.
Untuk diketahui bahwa dari pihak TNI yang menandatangani NPHD ini Korem 141 Toddopuli Brigadir Jenderal TNI Sugeng Hartono, SE. MM dan pihak Kepolisian ditandatangani oleh Kapolres Takalar AKBP. Gotam Hidayat S. I.K. M. Si yang disaksikan oleh Dandim 1426 Takalar Letkol Kav Nanang Sujatmiko, M.(Han) dan Sekda Takalar.
BERITA TERKAIT
-
Pj. Bupati Takalar Dorong Pendidikan ASN ke Tingkat Lebih Tinggi
-
Pj. Bupati Takalar Hadiri Rapat Koordinasi Forkopimda Sulsel untuk Akselerasi Pembangunan 2025
-
Pj. Bupati Takalar Salurkan Bantuan Sembako untuk Masyarakat Miskin Ekstrem
-
Pj. Bupati Takalar Bersama Forkopimda Hadiri Gerakan Menanam Pohon Tahun 2024
-
Sehari Jelang Pencoblosan, Pj Bupati Takalar Pimpin Rakor Tim Desk Pilkada