Hikmah : Rabu, 06 Maret 2024 13:49

BUKAMATA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) baru-baru ini mengeluarkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 2 Tahun 2024 tentang Penerapan Tata Kelola Syariah Bagi Bank Umum Syariah dan Unit Usaha Syariah (POJK Tata Kelola Syariah BUS UUS).

Langkah ini diambil dalam upaya meningkatkan integritas sistem keuangan, sesuai dengan pernyataan Ketua Dewan Komisioner OJK, Mahendra Siregar.

Mahendra menegaskan pentingnya tata kelola dalam sektor jasa keuangan, menyatakan bahwa semua pihak terkait, termasuk pemegang saham, direksi, dan komisaris, harus memberikan prioritas terhadap hal ini.

Tujuan utama dari penerbitan peraturan ini adalah untuk mendorong tata kelola yang lebih baik dan meningkatkan kepercayaan publik terhadap prinsip syariah dalam sektor perbankan.

Peraturan baru ini, POJK Tata Kelola Syariah BUS UUS, merupakan penyempurnaan dari POJK sebelumnya yang mengatur tata kelola bagi bank umum. Dengan fokus pada prinsip-prinsip syariah, peraturan baru ini diharapkan dapat memengaruhi kegiatan usaha, kapasitas sumber daya manusia, dan orientasi bisnis bank syariah secara positif.

Selain itu, POJK ini juga menetapkan tata kelola yang ketat untuk memastikan pemenuhan prinsip syariah dalam semua aspek kegiatan usaha dan operasional Bank Umum Syariah (BUS) dan Unit Usaha Syariah (UUS).

Hal ini mencakup penguatan wewenang, struktur dan fungsi Dewan Pengawas Syariah (DPS), kepatuhan syariah, manajemen risiko syariah, serta audit internal syariah.

Dian Ediana Rae, Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan, menyoroti upaya OJK dalam mempercepat perkembangan perbankan syariah untuk memastikan pertumbuhan yang sehat dan berkelanjutan. Rae menekankan pentingnya menjaga kepercayaan publik terhadap bank syariah, karena hal ini sangat memengaruhi masa depan perbankan syariah.

POJK Tata Kelola Syariah BUS UUS merupakan langkah konkret dalam pelaksanaan Roadmap Pengembangan dan Penguatan Perbankan Syariah 2023-2027. Ini adalah upaya bersama untuk mengembangkan perbankan syariah yang berintegritas dan berdaya saing, serta berkontribusi positif pada perekonomian nasional dan kemaslahatan masyarakat.

TAG

BERITA TERKAIT