Hikmah
Hikmah

Senin, 04 Maret 2024 13:52

Mendagri Ambil Langkah Antisipasi  Kenaikan Harga Bahan Pokok saat Ramadan

Mendagri Ambil Langkah Antisipasi Kenaikan Harga Bahan Pokok saat Ramadan

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengungkap langkah-langkah pemerintah dalam mengatasi kenaikan harga bahan pokok nasional

BUKAMATA - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian telah menyoroti peningkatan harga beberapa bahan pokok secara nasional, termasuk beras, cabai merah, dan telur ayam ras.

Pernyataan tersebut disampaikan dalam Rapat Koordinasi Pengamanan Pasokan dan Harga Pangan pada hari Senin 4 Maret 2024.

Tito menanggapi kenaikan harga bahan pokok dengan menegaskan bahwa pemerintah akan mengambil langkah-langkah antisipatif.

“Kami telah memberikan panduan kepada pihak-pihak di daerah, dengan setidaknya sembilan langkah yang harus diambil,” katanya.

Langkah-langkah tersebut meliputi pemantauan harga dan stok untuk memastikan ketersediaan kebutuhan, rapat teknis tim pengendali inflasi daerah, serta menjaga pasokan bahan pokok dan barang penting.

Selain itu, upaya mencakup pencanangan gerakan menanam, operasi pasar murah bersama instansi terkait, dan inspeksi mendadak di pasar dan distributor untuk mencegah penahanan barang.

Tito juga menekankan pentingnya koordinasi dengan daerah penghasil komoditas untuk memastikan kelancaran pasokan, penerapan BTT (Badan Usaha Milik Daerah) untuk pengendalian inflasi, serta memberikan bantuan operasi dari APBD (Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah).

Dia juga mengingatkan para pengusaha pangan untuk tidak menahan persediaan.

"Kami mengharapkan pengusaha dapat memperoleh keuntungan, namun menahan barang akan mengganggu distribusi dan menyebabkan kenaikan harga,” ucapnya.

Tito menegaskan bahwa tindakan tegas akan diambil terhadap pengusaha yang masih menahan persediaan.

"Jika ada pengusaha yang ketahuan menahan persediaan, penegak hukum akan bertindak tegas,” tegasnya.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.