MAKASSAR, BUKAMATA - Sosial media dihebohkan dengan video aksi tidak etis dua perempuan berpakaian dinas yang adu mulut, lalu saling lempar botol minuman saat rapat. Belakangan diketahui, keduanya adalah Pegawai Negeri Sipil (PNS), dan merupakan pejabat di lingkup Pemerintah Kabupaten Bantaeng.
Peristiwa tersebut terjadi saat rapat di Kantor Bupati Bantaeng, Jumat, 23 Februari 2024 lalu. Kejadian berawal dari adu mulut antara dua PNS, yakni Asisten II Perekonomian Andi Meriyani dan Plt Asisten Andi Sriwiyanti yang juga menjabat Kabag Ekonomi Setda Bantaeng.
Dalam video yang beredar, keduanya terlihat bersitegang. Sejumlah PNS yang hadir pada rapat tersebut berusaha melerai keduanya.
Pj Bupati Bantaeng, Andi Abubakar, telah memerintahkan Inspektorat membentuk majelis kode etik, untuk menyikapi peristiwa tersebut. Inspektur Itda Bantaeng, Rivai Nur, mengatakan, majelis kode etik akan melakukan penyelidikan terkait pelanggaran kode etik yang dilakukan oleh dua pejabat tersebut.
"Jika hasil pemeriksaan majelis kode etik terbukti terjadi pelanggaran maka dikenakan," kata Rivai. (*)
BERITA TERKAIT
-
Buka Sosialisasi, Bupati Bantaeng Dorong Pengelolaan Lingkungan untuk Raih Adipura 2026
-
Atlet Sepak Takraw Yuliana Harumkan Nama Bantaeng di Ajang Asian Games 2026
-
Bupati Bantaeng Jadi Dosen Luar Biasa Fakultas Sastra dan Ilmu Komunikasi UMI
-
Rapat Paripurna, Bupati Bantaeng Serahkan Ranperda Perubahan APBD 2026 dan Dua Ranperda Strategis
-
Sinergi Pengawasan BBM Bersubsidi Diperkuat, Pemkab Bantaeng Ikuti Monev Bersama Pemprov Sulsel