Hikmah
Hikmah

Senin, 26 Februari 2024 14:21

Dr. Long Jisheng Dukung Langkah Pemkot Makassar dalam Atasi Pemanasan Global

Dr. Long Jisheng Dukung Langkah Pemkot Makassar dalam Atasi Pemanasan Global

Dr. Long mengapresiasi Pemkot Makassar atas keberpihakan mereka terhadap keberlangsungan lingkungan dan warga kota.

MAKASSAR,BUKAMATA - Dalam kegiatan rapat koordinasi Pemerintah Kota Makassar (Pemkot Makassar) pada Senin, 26 Februari 2024, Dr. Long Jisheng, President Director of Shanghai SUS Environment Co., Ltd, menyampaikan pentingnya mengatasi masalah pemanasan global yang mengancam kehidupan manusia di Bumi.

Global warming atau pemanasan global, kata Dr. Long, terjadi karena peningkatan suhu rata-rata atmosfer, laut, dan daratan Bumi, yang sebagian besar disebabkan oleh masalah sampah dan pengelolaan sampah yang belum baik. Namun, ia menekankan bahwa hal ini dapat dicegah.

Dr. Long mengapresiasi Pemkot Makassar atas keberpihakan mereka terhadap keberlangsungan lingkungan dan warga kota.

Dia mencatat bahwa Kota Makassar telah memiliki sistem pengangkutan sampah yang efisien, namun masih perlu disempurnakan, terutama dalam hal pemilahan sampah.

Pemkot Makassar diakui telah berkomitmen untuk membangun Waste to Energy, sebuah langkah nyata untuk menciptakan kota low karbon.

Namun, menurut Dr. Long, diperlukan fasilitas yang lebih komprehensif untuk mengelola sampah dan limbah, termasuk pengelolaan air limbah domestik dan industri, serta penanganan sampah beracun dan medis.

Berdasarkan pengalaman perusahaannya dalam menangani proyek di berbagai negara, Dr. Long menyarankan bahwa diperlukan fasilitas yang mampu menangani sampah dan limbah berdasarkan jenisnya, yang terpusat dalam satu lokasi yang tercentralisasi.

Dr. Long menyatakan keterbukaannya untuk berdiskusi lebih lanjut bersama Pemkot Makassar dan para ahli dari kota tersebut, dalam upaya bersama mengatasi masalah lingkungan dan pemanasan global.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
#Rakorsus makassar