Hikmah : Rabu, 21 Februari 2024 11:41

BUKAMATA - Polisi masih melakukan serangkaian pemeriksaan terhadap saksi-saksi terkait kasus kematian Dante (6), anak dari Tamara Tyasmara yang diduga ditenggelamkan oleh Yudha Arfandi. Hari ini, giliran ahli renang hingga guru Dante yang diperiksa.

"Pemeriksaan ahli renang, guru (Dante)," kata Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Rovan Richard Mahenu seperti dilansir dari Detik.com Rabu 21 Februari 2024.

Selain itu, Tamara Tyasmara juga akan menjalani pemeriksaan tambahan terkait kasus kematian Dante.

Yudha Arfandi sendiri berdalih bahwa ia membenamkan kepala Dante ke air untuk melatih pernapasan. Namun, Yudha tidak memiliki kualifikasi untuk melatih berenang.

"Soal kualifikasi tersangka, tersangka tidak memiliki sertifikasi melatih orang berenang, termasuk menyelam," kata Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra kepada wartawan, Senin pekan lalu.

Pengakuan Yudha akan diklarifikasi terhadap saksi ahli dan akan dicocokkan dengan alat bukti lainnya.

"Dari hasil analisis rekaman CCTV, diketahui Dante dan Yudha beraktivitas di kolam renang selama 2 jam 1 menit. Selama di kolam renang tersebut, Dante ditenggelamkan oleh Yudha sebanyak 12 kali dengan durasi waktu yang berbeda-beda," kata Kombes Wira.

Kasus ini terus dalam proses penyelidikan lebih lanjut oleh pihak berwenang untuk memastikan kebenarannya dan menindaklanjuti secara tegas sesuai dengan hukum yang berlaku.

 

BERITA TERKAIT