THR PNS Cair di H-10 Lebaran
Pemerintah tengah menggodok rancangan peraturan pemerintah (RPP) khusus THR Lebaran. Sri Mulyani menjamin THR akan cair pertengahan bulan Ramadan.
BUKAMATA -- Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan THR untuk PNS bakal cair 10 hari sebelum Idulfitri atau H-10 Lebaran.

Pemerintah tengah menggodok rancangan peraturan pemerintah (RPP) khusus THR Lebaran. Sri Mulyani menjamin THR akan cair pertengahan bulan Ramadan.
"Jadi untuk proses penyusunan RPP-nya dan supaya bisa dieksekusi pada biasanya 10 hari sebelum lebaran. Persiapannya mulai dilakukan sekarang. Jadi tadi dilaporkan pada bapak presiden," kata Sri Mulyani di Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (19/2/24).
Sebelumnya, pemerintah belum pernah memberikan THR secara penuh untuk ASN, TNI, dan Polri sejak pandemi Covid-19.

Tahun lalu, tunjangan kinerja yang merupakan salah satu komponen THR hanya dibayar 50 persen.
Sempat muncul petisi berjudul 'Revisi Aturan THR Tahun 2023 untuk ASN' pada 30 Maret 2023. Namun, pemerintah tetap tak mencairkan THR secara penuh karena alasan keuangan.
"Sebagaimana telah disampaikan, pemerintah mengalokasikan THR dan Gaji ke-13 untuk aparatur negara dan pensiunan sebagai apresiasi terhadap kontribusi mereka dengan tetap memperhatikan kemampuan keuangan negara. Kita masih diliputi ketidakpastian akibat kondisi geopolitik dan ekonomi global yang dinamis," kata Staf Khusus Menteri Keuangan Yustinus Prastowo.
News Feed
Andi Sudirman di Hadapan Praja IPDN: Jabatan Bisa Berubah, Integritas Harus Tetap
01 Oktober 2026 14:22
Bappenas Tetapkan Sulsel di Peringkat IV PPD 2026
01 Oktober 2026 13:51
Berita Populer
01 Oktober 2026 13:19
01 Oktober 2026 12:45
01 Oktober 2026 13:08
01 Oktober 2026 12:51
01 Oktober 2026 13:23
