PLN Ajak Masyarakat Kurangi Emisi Karbon Lewat Kendaraan Listrik
PLN telah menyiapkan 20 Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) yang tersebar di 12 Lokasi dalam Provinsi Sulawesi Selatan, Sulawesi Tenggara dan Sulawesi Barat.
MAKASSAR, BUKAMATA -General Manager PLN Unit Induk Distribusi Sulawesi Selatan, Sulawesi Tenggara dan Sulawesi Barat (UID Sulselrabar), Moch Andy Adchaminoerdin, mengajak masyarakat untuk ikut mengurangi emisi karbon dengan penggunaan kendaraan listrik.
"Dengan menggunakan mobil listrik masyarakat sudah turut berkontribusi untuk mengurangi emisi karbon transportasi sampai 56 persen," ujarnya di Makassar, baru-baru ini.
Maka dari itu, Andy mengajak masyarakat untuk bisa beralih dari mobil berbasis fosil ke mobil listrik. Apalagi biaya penggunaan kendaraan listrik dinilai lebih efisien hingga 60 persen.
Andy menyampaikan masyarakat tidak perlu khawatir untuk menggunakan kendaraan listrik sebagai pilihan akomodasi jarak jauh. Hal ini karena PLN akan terus berinovasi untuk menghadirkan fasilitas penunjang dalam mendukung pengembangan ekosistem kendaraan listrik.
"PLN terus melakukan transformasi untuk meningkatkan pelayanan pelanggan. Salah satunya dengan fitur-fitur yang mendukung eksosistem kendaraan listrik ini," ujar Andy.
PLN telah menyiapkan 20 Stasiun Pengisian kendaraan listrik Umum (SPKLU) yang tersebar di 12 Lokasi dalam Provinsi Sulawesi Selatan, Sulawesi Tenggara dan Sulawesi Barat. Hal ini guna memastikan kenyamanan pengguna kendaraan listrik apabila hendak melakukan perjalanan ke luar kota.
"Infrastruktur kami siapkan untuk memasifkan serta mendukung ekosistem kendaraan listrik," ujar Andy.
Langkah ini sebagai wujud dukungan PLN terhadap penggunaan electric vehicle (EV) dengan menyediakan infrastruktur SPKLU. Pengguna EV juga dapat dengan mudah melalui aplikasi PLN Mobile untuk mengakses lokasi SPKLU terdekat hanya dengan sentuhan jari. (*)
News Feed
Gubernur Sulsel Resmikan Jembatan Sungai Balampangi Penghubung Sinjai - Bulukumba
31 Januari 2026 21:37
Berita Populer
31 Januari 2026 08:38
31 Januari 2026 08:47
31 Januari 2026 11:46
31 Januari 2026 12:32
31 Januari 2026 14:13
