JAKARTA, BUKAMATA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) memastikan dirinya tidak akan ikut berkampanye dalam Pemilu 2024. Terlebih, dirinya sering dikaitkan dengan pasangan capres dan cawapres tertentu.
"Jika pertanyaannya apakah saya akan berkampanye, saya jawab tidak. Saya tidak akan berkampanye," kata Presiden dalam keterangan di Gerbang Tol Limapuluh, Sumatra Utara, Rabu, 7 Februari 2024.
Presiden mengatakan, meski dirinya diperbolehkan Undang-Undang untuk berkampanye, namun ia memilih untuk tidak. Jokowi pun sudah pernah menyampaikan hal tersebut sebelumnya.
"Yang bilang siapa? Ini saya ingin tegaskan kembali pernyataan saya sebelumnya. Bahwa presiden memang diperbolehkan UU untuk kampanye, dan juga pernah saya tunjukkan bunyi aturannya," ucap Presiden Jokowi.
Presiden Jokowi sempat memberikan keterangan secara khusus di Istana Kepresidenan Bogor. Pernyataan tersebut mengenai peraturan UU yang memperbolehkan presiden berkampanye.
Peraturan yang dimaksud Presiden yaitu UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu. Namun, pernyataan presiden menimbulkan pertanyaan publik, apakah presiden akan berkampanye untuk salah satu paslon capres cawapres atau tidak. (*)
BERITA TERKAIT
-
Tok! MK Hapus Ambang Batas Pencalonan Presiden 20 persen
-
Kampanye Dialogis Terakhir, Indira - Ilham Ajak Warga Pilih Nomor Tiga untuk Masa Depan Makassar
-
Cawagub Fatmawati Dua Bulan Keliling 24 Kabupaten/Kota di Sulsel, Suara Tulus Rakyat Membersamai
-
Pastikan Kampanye Paslon Berjalan Aman, Polres Selayar Kerahkan Petugas Hingga di Pulau Terluar
-
Tak Ingin Lorong Wisata Hilang, Warga Labuang Baji Satu Gerakan Dukung INIMI