Hikmah
Hikmah

Senin, 05 Februari 2024 15:52

Beda Pandangan, OPM Minta Egianus Bebaskan Pilot Susi Air yang Disandera

Beda Pandangan, OPM Minta Egianus Bebaskan Pilot Susi Air yang Disandera

Sebby menyatakan bahwa pihaknya berkomitmen membebaskan Pilot Susi Air dengan hormat untuk menjaga harkat dan martabat Papua.

BUKAMATA -Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat-Operasi Papua Merdeka (TPNPB-OPM) meminta Egianus Kogoya untuk segera membebaskan Pilot Susi Air, Kapten Philip Mark Marthens.

Juru Bicara TPNPB-OPM, Sebby Sambom, menyatakan bahwa pembebasan Philip menjadi tanggung jawab mereka dan diupayakan melalui kerjasama dengan pihak internasional sebagai fasilitator dan mediator yang netral dan independen.

"Pilot asal Selandia Baru yang ditahan pasukan TPNPB di bawah Pimpinan Panglima Brigadier General Egianus Kogeya harus dibebaskan demi kemanusiaan berdasarkan hukum perang humaniter internasional, dan tidak ada alasan untuk pilot harus ditahan sampai dunia kiamat," kata Sebby dalam keterangannya, Senin 5 Februari 2024 seperti dilansir dari CNN Indonesia.

Sebby juga menyoroti pernyataan Egianus yang menyatakan pembebasan Pilot Susi Air seharusnya digantikan dengan kemerdekaan bagi Papua.

Menurutnya, pernyataan tersebut emosional dan perlu direview karena tidak didiskusikan dengan Pimpinan TPNPB di Manajemen Markas Pusat KOMNAS TPNPB.

Sebby menyatakan bahwa pihaknya berkomitmen membebaskan Pilot Susi Air dengan hormat untuk menjaga harkat dan martabat Papua.

Ia menegaskan bahwa jika pembebasan dilakukan dengan hormat, akan mendapat penghormatan dari masyarakat internasional dan PBB, sementara kehilangan nyawa pilot akan mendapat kecaman.

Pilot Susi Air Kapten Philip Mark Marthens telah disandera oleh KKB pimpinan Egianus Kogoya sejak 7 Februari setelah mendarat di lapangan terbang Paro, Kabupaten Nduga, Papua Pegunungan.

Pernyataan sebelumnya oleh KKB, melalui video pada 26 Mei, mengancam menembak pilot jika tidak ada negosiasi dalam dua bulan.

Meskipun pada September klaim menyatakan bahwa Philip masih hidup, situasi ini masih menjadi tanda tanya dan perhatian internasional.

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.