BUKAMATA - Setelah melalui pandemi COVID-19, Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) kini mengingatkan dunia tentang ancaman potensial dari Penyakit X yang bisa menjadi pandemi berikutnya.
Pembahasan serius mengenai hal ini terjadi dalam Forum Ekonomi Dunia (WEF) di Davos, Swiss, pada 15-19 Januari 2024, di mana perlunya perencanaan dan persiapan global menjadi sorotan utama.
Direktur Jenderal WHO, Tedros Adhanom Ghebreyesus, mendorong negara-negara untuk menandatangani perjanjian pandemi sebagai langkah persiapan menghadapi Penyakit X yang diprediksi bisa menjadi ancaman serius berikutnya.
Dalam pidatonya di WEF Davos pada Rabu, 17 Januari 2024, Tedros berharap kesepakatan dapat dicapai pada bulan Mei mendatang.
Menurut WHO, Penyakit X adalah istilah untuk virus "penampung" hipotetis yang belum dikenal secara pasti.
Para ilmuwan menyebut bahwa penyakit ini memiliki potensi menjadi 20 kali lebih mematikan dibandingkan COVID-19. WHO telah menambahkan Penyakit X ke dalam daftar patogen pendek untuk penelitian pada 2017, mengingat kemungkinan munculnya "epidemi internasional yang serius".
Tedros Ghebreyesus menjelaskan bahwa COVID-19 merupakan Penyakit X pertama, namun penting untuk bersiap menghadapi pandemi berikutnya.
"Ada hal-hal yang tidak diketahui yang mungkin terjadi, dan apa pun yang terjadi adalah soal kapan, bukan apakah, jadi kita perlu memiliki penggantinya, untuk penyakit yang tidak kita ketahui," ujar Tedros.