BUKAMATA - Pihak kepolisian Korea Selatan dilaporkan melakukan penggeledahan terhadap kantor media Dispatch sebagai bagian dari penyelidikan terhadap dugaan kolusi antara Kepolisian Incheon dengan media untuk mengungkapkan informasi terkait kasus Lee Sun Kyun.
Dispatch mengungkapkan bahwa polisi menyita buku catatan dan ponsel jurnalis mereka dalam penggeledahan tersebut. Dispatch kemudian membagikan informasi mengenai artikel mana yang menjadi pemicu dari penggeledahan tersebut.
"Alasan dari pencarian dan penyitaan tersebut terkait artikel yang diterbitkan pada tanggal 28, sehari setelah kematian Lee Sun Kyun. Dalam artikel tersebut, Dispatch mengkritik penyelidikan polisi dan lembaga berita, dan sekaligus mempublikasikan laporan kasus dari tanggal 18 Oktober," tulis keterangan Dispatch seperti dilansir dari Koreaboo, Rabu 24 Januari.
Terakhir, Dispatch menyatakan harapannya agar kepolisian tidak menggunakan penyelidikan ini untuk menutupi penanganan kasus Lee Sun Kyun yang kurang baik oleh Kepolisian Incheon.
Lee Sun Kyun telah meninggal. Akar masalahnya adalah bocornya informasi oleh polisi dan wartawan yang mempublikasikannya. Rekaman yang tidak relevan dengan kasus, kesaksian saksi yang diedit, kita perlu mengungkap siapa yang menjadi koki yang menciptakan kebohongan ini.
"Setelah kematian Lee Sun Kyun, kami mempublikasikan laporan internal polisi. Polisi ingin menyembunyikan laporan ini. Saya harap pencarian ini tidak digunakan untuk menutupi laporan tersebut," terang Dispatch