LUWU TIMUR, BUKAMATA - Penjabat Gubernur Sulsel, Bahtiar Baharuddin, bertekad mengembalikan kejayaan Wija to Luwu melalui sektor pertanian, yang telah puluhan tahun dikenal hingga Brunai Darussalam.
Menurut Bahtiar, daerah Luwu sampai Teluk Bone dulunya adalah daerah yang sangat ramai dan menjadi pusat perdagangan, yang didatangi pedagang dari berbagai negara. Untuk itu, dirinya bersama seluruh stakeholder akan mengembalikan itu lewat pengembangan budidaya sektor pertanian.
"Dulu Luwu ini adalah daerah yang sangat ramai dan sekarang sangat sepi sekali. Ini ada sesuatu yang harus diperbaiki. Teluk Bone ini harus diperbaiki lagi dan harus diramaikan lagi. Dan sentralnya adalah salah satunya di Luwu, melingkar sampai Kolaka," ungkap Bahtiar, usai perayaan HUT Luwu dan Hari Perlawanan Rakyat Luwu (HPRL), yang dipusatkan di Luwu Timur, Selasa, 23 Januari 2024.
Sebagai gubernur, wakil pemerintah pusat di Sulsel, Bahtiar mengucapkan terimakasih kepada masyarakat dan para pemimpin Luwu dulu dan hari ini, yang telah setia membangun daerah ini sebagai bagian dari NKRI.
Sementara itu, Bupati Luwu Timur, Budiman, menyampaikan terimakasih kepada Pj Gubernur Sulsel Bahtiar Baharuddin, yang sudah berkenan datang di Luwu Timur dan menghadiri acara peringatan Hari Perlawanan Rakyat Luwu dan HUT Luwu ke 756 tahun.
"Bapak Gubernur ini sudah dua kali datang di Luwu Timur dan sudah dua kali juga selalu membawa rombongan yang sangat banyak, dan selalu membawa bantuan untuk Luwu Timur. Sebagai tuan rumah, saya Bupati Luwu Timur, Luwu, Luwu Utara, Kota Palopo, Kolaka, dan Kolaka Utara, kami menyampaikan terimakasih kepada Bapak Gubernur," ucapnya. (*)
BERITA TERKAIT
-
Tuntut Pemekaran, Begini Kemampuan Fiskal Empat Daerah di Luwu Raya
-
Gubernur Sulsel Resmikan Jembatan Sungai Balampangi Penghubung Sinjai - Bulukumba
-
Gubernur Sulsel Resmikan Jembatan Balampangi, Penghubung Sinjai–Bulukumba
-
Pasca Aksi dan Blokade Jalan, Gubernur Sulsel Temui Tokoh dan Mahasiswa Luwu Raya
-
Forum Diskusi Bahas Pemekaran Luwu Raya, Sekda Sulsel Beri Penegasan Aturan Syarat