Hikmah : Selasa, 23 Januari 2024 13:17

BUKAMATA - Menteri Komunikasi dan Informatika, Budi Arie Setiadi, mengirim surat resmi kepada Elon Musk terkait perilaku "X" (sebelumnya dikenal sebagai Twitter). Surat tersebut dipicu oleh temuan iklan judi online yang muncul di platform tersebut beberapa waktu lalu.


Budi memastikan bahwa Kominfo telah meminta secara resmi agar platform tersebut tidak mempromosikan judi online.

"Jika ini diabaikan, kami akan memberikan tindakan tegas. Ini berlaku untuk semua platform," tegasnya.

Menurut Budi, setelah surat resmi dikirimkan, langkah-langkah hukuman akan mengikuti proses tahapan yang sesuai. "Kami memberikan tindakan tegas bila mereka mengabaikan keprihatinan kami. Ini berlaku untuk semua platform tanpa terkecuali," tambahnya.

Ini bukan kali pertama Kominfo menegur platform media sosial terkait konten judi online. Pada Oktober lalu, perintah serupa juga diberikan kepada Meta (Facebook dan Instagram), yang kemudian disusul dengan peringatan keras untuk membersihkan konten judi online dalam waktu singkat.

Elon Musk dan tim X belum memberikan tanggapan terkait surat dari Kominfo ini. Namun, peringatan ini menegaskan komitmen pemerintah Indonesia untuk menjaga ketertiban dan melindungi masyarakat dari dampak negatif perjudian online.

TAG

BERITA TERKAIT