
Tindak Lanjuti Surat Wali Kota, Dewas Perumda Air Minum Evaluasi Direksi
Anggota Dewas, Prof Aminuddin Ilmar berharap bahwa evaluasi ini bukan hanya sekedar ceremony belaka namun dapat menghadirkan rekomendasi positif.
MAKASSAR, BUKAMATA - Dewan Pengawas (Dewas) Perumda Air Minum Kota Makassar melaksanakan Evaluasi Direksi, di Aula Tirta Dharma PDAM Makassar, Rabu, 17 Januari 2024. Langkah tersebut sebagai bentuk tindak lanjut dari surat Wali Kota Makassar tentang evaluasi direksi.

Kegiatan tersebut sebagai pengaplikasian tugas Dewas yakni, melakukan kerja-kerja pengawasan dan melaporkan hasil pengawasan kepada KPM yang termaktub dalam PP Nomor 54 Tahun 2017 tentang BUMD. Adapun tiga aspek yang menjadi acuan penilaian adalah kinerja, tingkat kesehatan perusahaan, dan pelayanan.
Ketua Dewan Pengawas Perumda Air Minum Kota Makassar, Ir M Ansar, mengatakan, agenda evaluasi ini adalah perintah Wali Kota Makassar, Moh Ramdhan Pomanto selaku KPM dan tentu dalam hal ini menjadi tugas pokok Dewas. Wali Kota berharap hasil evaluasi ini nantinya menjadi rujukan untuk perbaikan kinerja perusahaan yang lebih maju lagi.
"Evaluasi ini berlangsung selama lima jam dengan sesi penilaian masing-masing direksi. Dilaksanakan secara tertutup," ujarnya.
Anggota Dewas, Prof Aminuddin Ilmar berharap bahwa evaluasi ini bukan hanya sekedar ceremony belaka namun dapat menghadirkan rekomendasi positif dalam rangka pencapaian target perusahaan yakni peningkatan pendapatan, pengurangan tingkat kebocoran serta peningkatan cakupan pelayanan.
"Muaranya tentu untuk kemajuan Perumda Air Minum Kota Makassar," tegasnya.
Dewan Pengawas diketuai oleh Ir M Ansar. Anggota, Prof Aminuddin Ilmar, Arifuddin Hamarung, Soewarno Sudirman, Andi Fadly Ferdiansyah.
Direksi yang dievaluasi, mulai dari Beni Iskandar sebagai Direktur Utama, Asdar Ali sebagai Dirtek, Satriani Ulfiah M sebagai Dirkeu, Indira Mulayasari P, sebagai Dirum dan Pelayanan hingga Ayman Adnan sebagai Dirpal. (*)
News Feed
Kominfo Makassar Tingkatkan Kapasitas OPD Lewat Bimtek Arsitektur SPBE
23 Oktober 2025 19:40
Kurang dari 24 Jam, Polisi Berhasil Tangkap Pelaku Curanmor di Bontocani Bone
23 Oktober 2025 17:54
13.224 PPPK Kemenag Dilantik, Termuda Usia 20 Tahunan
23 Oktober 2025 17:47
Berita Populer
23 Oktober 2025 10:30
23 Oktober 2025 12:51
23 Oktober 2025 10:56
23 Oktober 2025 11:45