MAKASSAR, BUKAMATA - Anggota DPRD Makassar Nunung Dasniar melanjutkan agenda Temu konstituen Reses II Masa Persidangan II Tahun 2023-2024 di Daerah Pemilihan (Dapil) III meliputi Kecamatan Tamalanrea dan Kecamatan Biringkanaya, Rabu, 17 Januari 2024. Titik kedua ini digelar di RT 2 RW 10 Kelurahan Laikang, Kecamatan Biringkanaya.
Seluruh unsur hadir memadati Reses II Masa Persidangan II Politisi Gerindra itu. Seperti Sekertaris Lurah, Babinsa, Binmas, RT dan RW hingga tokoh masyarakat.
Pada kesempatan itu, Nunung Dasniar menyoroti perihal kenaikan retribusi persampahan Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar. Menurutnya, adanya peningkatan itu membuat masyarakat resah. Utamanya, mereka yang berpenghasilan rendah.
"Momen reses yang baik ini saya kira masyarakat harus tahu alasan kenaikan retribusi persampahan. Apalagi ini naik Rp5.000. Pemkot Makassar jangan gara-gara mau PAD banyak tapi menyiksa warga," tegas Nunung Dasniar.
Nunung mengungkapkan alasan penolakan kenaikan retribusi persampahan. Pemerintah tak seharusnya menaikkan hal tersebut, mesti pelayanan menjadi urgensi yang harus dibenahi. Pasalnya, selama ini armada sampah hanya menyiksa warga dengan lambat memberikan layanan.
"Ini tiba-tiba dikasi naik. Harusnya pelayanan dulu dimaksimalkan. Kalau mau PAD, pemerintah bisa menyasar pengusaha," katanya.
Nunung juga mempertanyakan kinerja Lurah Laikang Andi Wahyu Setiawan. Di mana, agenda reses yang merupakan tempat mendengarkan aspirasi warga justru tidak hadir tanpa alasan.
"Pak Wali harus evaluasi. Masa agenda temu warga tidak datang. Bagaimana mau bagus wilayah kalau malas ketemu masyarakatnya. Nah ini juga berhubungan dengan pelayanan persampahan. Mau uangnya tapi layanan tak maksimal," ungkapnya.
Tak hanya persoalan retribusi persampahan, kata Anggota Komisi C DPRD Makassar itu, dirinya menyoroti program ducting sharing. Kata dia, program ini hanya menghabiskan anggaran. Mestinya, pengusaha yang tidak membayar pajak atau retribusi sewa kabel menjadi perhatian.
"Ini juga ducting sharing, Rp400 miliar anggarannya habis untuk melayani pengusaha. Itumo dulu pajak atau sewa lahan pengusaha provider kejar. Ini uang rakyat dihabiskan begitu saja," jelasnya.
Warga Dapil III, Rendi sepakat dengan penolakan yang diajukan Anggota DPRD Makassar, Nunung Dasniar. Pasalnya, selama ini pelayanan persampahan tidak begitu baik. Jadwal pengambilan sampah terkadang terlambat hingga seminggu tetapi penagihan retribusi tepat waktu.
"Betul bu dewan, pelayanan dulu maksimalkan baru kasi naik," tukas Rendi. (*)
BERITA TERKAIT
-
DPRD Makassar Dorong Seleksi Kepala Sekolah Transparan dan Netral
-
Arifin Madjid Gelar Silaturahmi Bersama Calon Ketua RT/RW se-Bontorannu, Tegaskan Pentingnya Jaga Kamtibmas Pascapemilihan
-
Gerak Cepat DPRD dan Pemkot Sepakati KUA PPAS 2026, APBD Diproyeksi Rp5,1 Triliun
-
Air Keruh Hingga Kendala Distribusi, DPRD Makassar Minta Pertanggungjawaban PDAM
-
Serap Aspirasi Warga Panakkukang dan Manggala, Supratman Janji Perjuangkan Kompensasi Iuran Sampah