JAKARTA, BUKAMATANEWS - Perpindahan politik Maruarar Sirait, atau yang akrab disapa Ara, memunculkan spekulasi baru di dunia politik Indonesia. Ketua DPP Partai Golkar, Meutya Hafid, menyatakan bahwa partainya terbuka untuk Ara, meskipun mendengar kabar bahwa Ara akan bergabung dengan partai politik lain pasca-pamitan dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP).
"Saya denger mungkin ke tempat lain, tapi masih ya baru denger-denger aja, tapi sekali lagi Golkar juga terbuka aja ya, senang-senang aja," ujar Meutya di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Jakarta.
Meutya membenarkan bahwa Ara akan bergabung dalam Koalisi Indonesia Maju, yang mengusung Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka. Namun, ia enggan mengungkap partai politik yang menjadi destinasi Ara.
"Ya pasti dalam satu koalisi," ujar Meutya.
Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran juga terbuka terhadap kemungkinan Ara bergabung, meskipun belum ada komunikasi langsung dengan Ara.
"TKN terbuka tangannya, apalagi beliau ya tokoh pemuda yang sangat aktif, dan sangat giat berdiskusi, dan juga membina anak-anak muda di berbagai daerah," ujar Meutya.
Sebelumnya, Ara menyampaikan pamitnya dari PDIP di Kantor DPP Partai tersebut. Dalam pertemuan tersebut, Ara bertemu dengan Ketua Fraksi PDIP DPR Utut Adianto dan Rudianto Tjen, dan mengucapkan terima kasih kepada Megawati Soekarnoputri atas izin berbakti untuk negara lewat PDIP.
"Saya memilih bersama dengan Bapak Jokowi dalam pilihan politik saya berikutnya ke depan. Mohon doa restunya," ujar Ara, sambil berharap PDI Perjuangan mendapatkan kader yang lebih baik dan berkualitas.
Pamitan ini menciptakan dinamika baru di panggung politik, menantikan langkah politik selanjutnya yang akan diambil oleh Maruarar Sirait.
BERITA TERKAIT
-
Taufan Pawe Tantang Ombudsman Optimalkan 38 Perwakilan, Awasi Pelayanan Publik hingga Daerah
-
Guruh Soekarnoputra Wafat di Usia 73 Tahun, Indonesia Kehilangan Seniman dan Budayawan
-
PI Migas Sengkang Naik Jadi 10 Persen, Sulsel dan Wajo Bidik Tambahan Pendapatan Daerah
-
MAKI Ultimatum KPK, Tahan Dua Anggota DPR Tersangka Kasus CSR BI-OJK atau Hadapi Praperadilan
-
Pemprov Sulsel Diganjar Dua Penghargaan Sekaligus Pemda Berprestasi Batch II dari Kemendagri 2026