Hikmah : Senin, 15 Januari 2024 11:27

BUKAMATA - Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) mengumumkan keputusan gembira dengan memperpanjang penyaluran program Bantuan Pangan hingga Juni 2024.

Langkah ini merupakan kelanjutan dari penyaluran Bantuan Pangan Tahap I dan Tahap II yang telah selesai pada tahun 2023.

Dengan menggunakan data Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrim (P3KE), Bantuan Pangan tahun 2024 dijadwalkan akan disalurkan kepada 22 juta Penerima Bantuan Pangan (PBP) atau Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dengan alokasi 10 kg beras per bulan untuk setiap keluarga.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menyatakan peran penting penyaluran Bantuan Pangan beras dalam menekan harga beras di tingkat konsumen dan menjaga tingkat inflasi nasional.

"Bantuan pangan tersebut bertujuan untuk menjaga daya beli masyarakat, terutama bagi masyarakat miskin dan yang rentan terhadap dampak kenaikan harga pangan," ujar Airlangga.

Keputusan ini diharapkan dapat memberikan bantuan signifikan kepada masyarakat yang membutuhkan serta berdampak positif terhadap kesejahteraan ekonomi masyarakat di tengah tantangan ekonomi global.