Dewi Yuliani
Dewi Yuliani

Kamis, 21 Desember 2023 17:44

Sosialisasi Antikorupsi yang dilaksanakan oleh Bagian Hukum Setda Kepulauan Selayar, di Ruang Pola Kantor Bupati, Kamis, 21 Desember 2023.
Sosialisasi Antikorupsi yang dilaksanakan oleh Bagian Hukum Setda Kepulauan Selayar, di Ruang Pola Kantor Bupati, Kamis, 21 Desember 2023.

Kajari Selayar Ingatkan Kepala Desa Jaga Integritas

Kepala desa yang bersentuhan langsung dengan masyarakat, sejatinya dapat menjadi panutan dan contoh yang baik bagi masyarakat.

SELAYAR, BUKAMATA – Sebagai orang yang diberikan amanah dan bersentuhan langsung dengan masyarakat, para kepala desa diimbau untuk menjadi panutan bagi masyarakatnya. Para kepala desa harus punya integritas serta menjadi tokoh yang dikagumi oleh masyarakat.

"Kepala desa harus dapat menjaga amanah yang nantinya dapat menjadi ladang pahala bagi mereka," kata Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kepulauan Selayar, Hendra Syarbaini, usai menjadi narasumber pada Sosialisasi Antikorupsi yang dilaksanakan oleh Bagian Hukum Setda Kepulauan Selayar, di Ruang Pola Kantor Bupati, Kamis, 21 Desember 2023.

Hendra mengatakan, kepala desa yang bersentuhan langsung dengan masyarakat, sejatinya dapat menjadi panutan dan contoh yang baik bagi masyarakat.

Selain kepala desa, sosialisasi ini diikuti oleh para bendahara dan perangkat desa se Kabupaten Kepulauan Selayar. Sedangkan pemateri lain yang dihadirkan, Hendra Syarbaini didampingi oleh Kasi Pidsus Syakir Syarifuddin, dan Kasi Intel La Ode Fariadin.

Hendra mengatakan, materi yang disampaikan adalah materi yang mampu menggugah mindset para kepala desa dan perangkatnya, bahwa amanah masyarakat adalah sebuah tanggung jawab besar yang diemban.

"Ketika mengemban amanah itu, didalamnya ada penggunaan uang negara, maka para kepala desa harus amanah, terhindar dari korupsi dan proses hukum, sesuai dengan tema yang saya bawakan yaitu Pahami Hukum, Hindari Hukum," kata Hendra.

Hal lain yang disampaikan terkait pengetahuan yang perlu diketahui oleh para kepala desa ketika bersentuhan dengan kasus tindak pidana korupsi. Hal tersebut dipaparkan Kasi Pidsus Syakir Syarifuddin.

Sementara Kasi Intel La Ode Fariadin, memberikan warning terkait hal-hal yang harus diantisipasi agar nantinya tidak tergelincir ke dalam tindak pidana korupsi.

"Tidak ada artinya sosialisasi yang dilakukan berulang-ulang kali, jika akhirnya tidak mampu mengubah perilaku. Maka kita harapkan para kepala desa bersama aparat desa betul-betul memahami tujuan diadakannya sosialisasi ini," tutup Hendra. (*)

#Kejari Selayar #Pemkab Selayar #Sosialisasi Anti Korupsi #Kepala Desa

Berita Populer