Hikmah : Kamis, 21 Desember 2023 13:41

BUKAMATA - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) telah melakukan pemetaan terhadap aset atau barang milik negara (BMN) yang terdapat di Jakarta, sebagai persiapan untuk rencana kepindahan Ibu Kota Nusantara ke Kalimantan.

Direktur Perumusan Kebijakan Kekayaan Negara, Encep Sudarwan, mengungkapkan bahwa nilai total aset milik pemerintah pusat yang berada di Jakarta mencapai Rp 1.640 triliun.

Dalam diskusi di Kantor Kemenkeu pada Kamis 21 Desember 2023, Encep Sudarwan menjelaskan bahwa aset BMN dapat dibagi menjadi dua kategori penggunaan saat ini.

Pertama, kategori aset BMN yang digunakan sebagai kantor pusat Kementerian dan lembaga, dan kedua, kantor perwakilan kementerian/lembaga yang ada di Jakarta, seperti kantor Polda, Polres, dan Kanwil lainnya.

Menurut Encep, Kemenkeu berfokus pada penyusunan kajian dan rencana terkait masa depan aset kategori pertama, yaitu bangunan dan tanah yang digunakan oleh Kementerian dan lembaga sebagai kantor pusat.

Dengan kepindahan Ibu Kota ke Ibu Kota Negara (IKN) di Kalimantan, gedung-gedung kantor pusat ini akan kosong.

Dia menyatakan bahwa prioritas utama adalah mengalokasikan gedung-gedung tersebut sebagai kantor wilayah kementerian atau lembaga di Jakarta.

"Kami sedang menetapkan wilayah mana yang masih membutuhkan gedung di sini," ujarnya.

Encep melanjutkan bahwa rencana kedua adalah memanfaatkan gedung-gedung dan aset BMN tersebut untuk disewakan atau diubah menjadi ruang publik bagi masyarakat. Namun, dia mengakui bahwa konteks pemanfaatan ini merupakan tantangan yang besar.

Dia memperkirakan nilai total aset yang dapat dimanfaatkan untuk tujuan tersebut mencapai Rp 300 triliun.

Kemenkeu terus melakukan kajian untuk mengevaluasi berbagai kemungkinan pemanfaatan aset-aset ini, termasuk konsep dan rencana yang paling optimal untuk menjaga keberlanjutan penggunaannya setelah kepindahan Ibu Kota.

TAG

BERITA TERKAIT