Isu Rp2 Miliar untuk Helikopter Dibantah, Pemprov Sulsel Siap Tempuh Jalur Hukum
02 April 2026 16:47
Meski tidak sebanding dengan nyawa, namun setidaknya manfaat keikutsertaan pada BPJS Ketenagakerjaan harus tetap ditonjolkan.
SELAYAR, BUKAMATA – Badan Penyelenggara jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJSTK) Kabupaten Kepulauan selayar Kembali menyalurkan santunan Jaminan Kematian (JKM) sebesar Rp126 juta kepada tiga ahli waris pekerja informal.

Santunan JKM ini diserahkan Wakil Bupati Kepulauan Selayar, Saiful Arif, didampingi oleh Kepala BPJSTK Firdaus serta Kadis Perindustrian dan ketenagakerjaan Ros Irma, di Ruang Rapat Pimpinan Kantor Bupati Kepulauan Selayar, baru-baru ini.
Para penerima santunan JKM ini masing-masing mengklaim sebesar Rp42 juta. Para penerima adalah mereka ahli waris dari Saleng, seorang pekerja informal Desa Bontosunggu, Mappa Simba pekerja informal Desa Buki, serta Galumban pekerja informal Desa Rajuni.
Sebelumnya, Wakil Bupati Kepulauan Selayar pada setiap kesempatan menyampaikan manfaat program JKM BPJSTK. Meski tidak sebanding dengan nyawa, namun setidaknya manfaat keikutsertaan pada BPJS Ketenagakerjaan harus tetap ditonjolkan.
"Kematian itu pasti, namun setidaknya program dari BPJSTK ini dapat meringankan beban keluarga peserta yang meninggal dunia, sehingga dapat terus melanjutkan usaha dan membiayai keluarga," kata Saiful Arif. (*)
02 April 2026 16:47
02 April 2026 16:03
02 April 2026 15:57
02 April 2026 15:15
02 April 2026 14:22
02 April 2026 11:56
02 April 2026 11:10
02 April 2026 09:30
02 April 2026 14:22
02 April 2026 11:25