Hikmah
Hikmah

Minggu, 03 Desember 2023 23:32

Disnaker Makassar Buka Layanan Pembuatan Kartu AK1 untuk Masyarakat Luar Kota

Disnaker Makassar Buka Layanan Pembuatan Kartu AK1 untuk Masyarakat Luar Kota

“Iya. Tapi, dia harus buat domisili, karena di sini adminnya Kota Makassar. Jadi, setiap Disnaker di Kabupaten dan Kota ada adminnya. Ini kan platform-nya ini kementerian,” ungkap Baharuddin Mustamin.

 

MAKASSAR,BUKAMATA - Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kota Makassar membuka layanan pembuatan Kartu Pencari Kerja (AK1) bagi masyarakat yang berasal dari luar Kota Makassar. Langkah ini diambil untuk mempermudah masyarakat yang merantau ke Kota Makassar dalam mendapatkan akses pekerjaan.

Namun, terdapat beberapa syarat yang harus dipenuhi oleh para pendaftar, yakni melampirkan surat keterangan domisili agar status mereka dapat terdaftar dalam database Disnaker Makassar.

Kepala Bidang Penempatan Tenaga Kerja, Baharuddin Mustamin, menjelaskan bahwa setiap Kabupaten dan Kota memiliki admin tersendiri. Oleh karena itu, untuk proses pembuatan kartu kuning, warga yang berasal dari luar Makassar diharuskan menyertakan keterangan domisili agar Disnaker Makassar dapat memberikan layanan secara optimal.

“Iya. Tapi, dia harus buat domisili, karena di sini adminnya Kota Makassar. Jadi, setiap Disnaker di Kabupaten dan Kota ada adminnya. Ini kan platform-nya ini kementerian,” ungkap Baharuddin Mustamin.

Dikarenakan setiap daerah memiliki admin sendiri, prosedur ini diterapkan untuk memastikan pelayanan yang efisien. “Tapi, setiap Kabupaten dan Kota itu ada admin. Jadi, yang bisa kita buka yang berdomisili di Makassar,” tambahnya.

Langkah ini diharapkan dapat membantu masyarakat dari luar Kota Makassar untuk memperoleh layanan kartu AK1 dengan lebih mudah, mendukung mobilitas tenaga kerja, dan memfasilitasi proses pencarian pekerjaan di wilayah Kota Makassar.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.