Wali Kota dan Ketua TP PKK Makassar Tinjau Progres Pembangunan Gedung PKK dan Dekranasda
Selain berfungsi sebagai kantor pusat pengurus PKK dan Dekranasda Kota Makassar, gedung ini juga akan menjadi gedung sentra UMKM Kota Makassar.
MAKASSAR, BUKAMATA - Wali Kota Makassar Moh Ramdhan "Danny" Pomanto bersama Ketua TP PKK Kota Makassar Indira Yusuf Ismail, melakukan peninjauan perkembangan pembangunan Gedung PKK dan Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Kota Makassar, di Jalan Balaikota, Kamis, 30 November 2023.

Pembangunan gedung ini adalah bagian dari upaya Pemerintah Kota Makassar untuk menciptakan gedung pusat yang akan memberikan ruang untuk organisasi perempuan Kota Makassar.
Gedung ini akan menjadi kantor resmi pertama PKK dan Dekranasda Kota Makassar. Diketahui untuk sementara ini, sekretariat PKK bertempat di Rujab Wali Kota Makassar sementara Serambi Dekranasda di Anjungan Pantai Losari.
"Lantai empat juga kita sediakan untuk Pokja PAUD, karena tidak memiliki kantor," kata Indira.

Gedung ini direncanakan akan dibangun lima lantai dengan lantai teratas didesain berbentuk roof top. Indira dan Danny Pomanto meninjau ruang-ruang gedung mulai dari lantai satu hingga lantai lima.
Indira menjelaskan, lantai dua akan difungsikan penuh sebagai cafe yang dikelola oleh TP PKK Makassar. Lalu terdapat auditorium di lantai tiga, dan ruangan Pokja PAUD di lantai 4.
"Setiap lantai juga didesain memiliki mushollah," ucapnya.
Selain berfungsi sebagai kantor pusat pengurus PKK dan Dekranasda Kota Makassar, gedung ini juga akan menjadi gedung sentra UMKM Kota Makassar.
Wali Kota Makassar pun menggodok percepatan pembangunan ini. Sehingga, jika tiada halangan, gedung tersebut dapat diresmikan pada Desember mendatang. (*)
News Feed
Andi Sudirman di Hadapan Praja IPDN: Jabatan Bisa Berubah, Integritas Harus Tetap
01 Oktober 2026 14:22
Bappenas Tetapkan Sulsel di Peringkat IV PPD 2026
01 Oktober 2026 13:51
Berita Populer
01 Oktober 2026 13:19
01 Oktober 2026 12:45
01 Oktober 2026 13:08
01 Oktober 2026 12:51
01 Oktober 2026 13:23
