Hikmah
Hikmah

Kamis, 30 November 2023 23:48

Dinas Pariwisata Kota Makassar Raih Penghargaan Mitra Strategis dalam Ajang WiNNER

Dinas Pariwisata Kota Makassar Raih Penghargaan Mitra Strategis dalam Ajang WiNNER

Keberhasilan Dinas Pariwisata Kota Makassar dalam mendukung dan menjadi mitra strategis dalam pengembangan inovasi berkelanjutan di Kota Makassar menjadi bukti komitmen pemerintah setempat terhadap perkembangan ekonomi kreatif dan berkelanjutan di wilayah tersebut.

MAKASSAR,BUKAMATA - Dinas Pariwisata Kota Makassar berhasil meraih penghargaan sebagai mitra strategis dalam Ajang Wirausaha Sosial untuk Negeri (WiNNER) yang diselenggarakan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) dan USAID. Penghargaan ini diberikan dalam acara Hari Penganugerahan WiNNER dan Ideathon di Jakarta pada Kamis 30November 2023.

Dalam acara yang dihadiri oleh Muhammad Roem, Kepala Dinas Pariwisata Kota Makassar, dan Akmal Idrus, pendiri Rappo Indonesia, Dinas Pariwisata Kota Makassar diakui sebagai mitra strategis yang mendampingi Rappo Indonesia, salah satu finalis dalam Kompetisi WiNNER. Rappo Indonesia sendiri merupakan produk ekonomi kreatif Kota Makassar yang berfokus pada daur ulang plastik sekali pakai menjadi tas unik.

Penghargaan ini diberikan kepada 17 finalis dalam Kompetisi WiNNER yang menunjukkan inovasi dan komitmen terhadap keberlanjutan, termasuk produk daur ulang dari Rappo Indonesia.

Keberhasilan Dinas Pariwisata Kota Makassar dalam mendukung dan menjadi mitra strategis dalam pengembangan inovasi berkelanjutan di Kota Makassar menjadi bukti komitmen pemerintah setempat terhadap perkembangan ekonomi kreatif dan berkelanjutan di wilayah tersebut.

Penghargaan ini diharapkan akan menjadi dorongan bagi Dinas Pariwisata Kota Makassar dan para pelaku ekonomi kreatif lokal untuk terus berinovasi dan berkontribusi pada pembangunan yang berkelanjutan.

 
 
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.