BUKAMATA - Kabar pernikahan Bunga Cintra Letari ternyata benar adanya. Rencana pernikahannya dengan Tiko Aryawardhana telah dikonfirmasi oleh Kantor Urusan Agama (KUA) Pasar Minggu, Jakarta Selatan.
Informasi ini mengungkap bahwa BCL berencana menggelar acara pernikahan di Pulau Dewata, Bali, dan harus mendapatkan surat rekomendasi dari KUA setempat agar bisa mengadakan pernikahan di luar kota.
Daud Damsyik, Kepala KUA Pasar Minggu, menjelaskan seorang perwakilan dari BCL atau Tiko telah datang ke KUA untuk mendaftarkan pernikahannya dan mengajukan surat permohonan atau rekomendasi menikah di luar kota. Pasangan ini perlu memiliki surat izin menikah dari KUA tempat tinggal mereka untuk diserahkan ke pihak KUA Mengwi, Bali.
"Untuk mendaftarkan dirinya tanggal 24 November, hari Jumat. Ada perwakilan dari beliau mendaftarkan atau mengajukan permohonan surat rekomendasi. Salah satu persyaratan menikah di luar wilayahnya, harus mendapatkan surat rekomendasi dari KUA setempat." kaatanya
Namun, sayangnya, bukan BCL atau Tiko Aryawardhana sendiri yang datang ke kantor KUA untuk meminta surat rekomendasi, melainkan perwakilannya yang diperkirakan sebagai keluarga atau panitia acara.
Daud Damsyik mengonfirmasi bahwa semua persyaratan yang diperlukan oleh pihak KUA sudah dilengkapi oleh BCL dan calon suaminya, termasuk surat keterangan akan menikah, surat pengantar kawin, surat keterangan dari keluarga, dan BCL juga menyerahkan surat kematian mantan suaminya.
TAG
BERITA TERKAIT
-
Pernikahan Mewah BCL dan Tiko Aryawardhana: Tradisi Jawa dan Kehadiran Mertua Menyentuh Hati
-
Sah Jadi Suami Istri, BCL-Tiko Nikah di Bali Pakai Adat Jawa
-
Pakai Celana Jeans Sampai Leher, Outfit Nyeleneh BCL Dikritik Netizen, Ternyata Dari Merk Ini...
-
Geram Digosipkan Hamil, BCL Pamer Perut di Tiktok
-
Soal Tudingan Hamil 3 Bulan, BCL: Aku Sedih di Body Shamming