Hikmah : Jumat, 24 November 2023 15:30

BUKAMATA - Istana Kepresidenan menyampaikan bahwa empat pimpinan aktif Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memiliki potensi untuk menggantikan Firli Bahuri, yang saat ini telah menjadi tersangka dalam kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo.

Koordinator Staf Khusus Presiden, Ari Dwipayana, menjelaskan bahwa tidak ada kandidat dari luar pimpinan KPK yang akan memimpin lembaga anti rasuah tersebut.

"Kandidatnya kan dari pimpinan KPK saat ini," ungkap Ari Dwipayana di Jakarta, Jumat 24 November 2023.sebagaimana dikutip dari Antara.

Ari juga menambahkan bahwa kandidat pengganti Firli akan ditetapkan melalui Keputusan Presiden (Keppres), meskipun belum ada penjelasan resmi mengenai kapan surat tersebut akan diterbitkan.

Saat ini, ada empat Wakil Ketua KPK yang berpotensi menggantikan Firli, yaitu Alexander Marwata, Nurul Ghufron, Nawawi Pomolango, dan Johanis Tanak. Alexander Marwata pernah menjabat sebagai pimpinan KPK pada era kepemimpinan Agus Raharjo pada 2015.

Sementara itu, Nawawi Pomolango merupakan seorang hakim di beberapa pengadilan negeri, dan Johanis Tanak pernah menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Jambi. Nurul Ghufron, sebelumnya, merupakan seorang akademisi.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo telah mengeluarkan pernyataan untuk menghormati semua proses hukum yang berlaku terkait penetapan Firli sebagai tersangka dugaan pemerasan. Penetapan ini dilakukan oleh Kepolisian pada Rabu (22/11) malam setelah gelar perkara.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak, menyebutkan bahwa Firli Bahuri diduga terlibat dalam penerimaan gratifikasi atau penerimaan hadiah dan janji yang terkait dengan jabatannya

. Gratifikasi tersebut diterima Firli terkait penanganan permasalahan hukum di Kementerian Pertanian pada periode 2020-2023.

TAG

BERITA TERKAIT