Serahkan Rancangan KUA-PPAS 2027, Bupati Bantaeng Perkuat Komitmen Pembangunan Daerah
03 Agustus 2026 20:41
"Tiba-tiba pelaku langsung memegang paha korban dan meninggalkan tempat tersebut," ujar Halim.
MAKASSAR,BUKAMATA - Lelaki inisial IBL (61) ditangkap polisi. Ia diduga telah melecehkan pemotor wanita di Jalan AP Pettarani, Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel).

Kasi Humas Polsek Panakkukang Aipda Ahmad Halim, membenarkan penangkapan itu.
Bermula saat pihaknya menerima laporan tentang maraknya aksi Pak Ogah yang melecehkan pemotor wanita, saat akan melintasi jalur U-Turn di jalan protokol tersebut.
Jalur U-turn sendiri merupakan sebuah jaur lintasan pemotor dan mobi yang ingin memutar jalur dari arah Utara ke selatan. Begitu pun sebaliknya.
Selanjutnya, IBL yang merupakan Pak Ogah di Jalan AP Pettarani memanfaatkan momen tersebut untuk memecahkan pemotor wanita.
Aksi IBL pun diadukan oleh seorang warganet di sosial media. Polsek Panakkukang pun turun tangan dan menangkap pelaku dan dibawa ke kantor polisi.
"Selanjutnya pelaku diserahkan menuju ke Mako Polsek guna dilakukan interogasi," ungkapnya.
Saat ini IBL masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Polsek Panakkukang. Pihaknya juga masih menunggu korban membuat laporan resmi untuk proses hukum selanjutnya
03 Agustus 2026 20:41
03 Agustus 2026 20:34
03 Agustus 2026 16:35
03 Agustus 2026 10:44
03 Agustus 2026 10:36
03 Agustus 2026 11:29
03 Agustus 2026 10:59