JAKARTA, BUKAMATA - Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) bersiap menggelar Sidang Paripurna pada Selasa (21/11/2023) hari ini untuk menetapkan Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Agus Subiyanto sebagai Panglima TNI. Penetapan ini menjadi langkah resmi untuk menggantikan Laksamana Yudo Margono yang akan memasuki masa pensiun pada 26 November 2023.
Agus Subiyanto telah memperoleh persetujuan dari Komisi I DPR RI setelah melalui uji kelayakan dan kepatutan, atau fit and proper test, pada Senin, 13 November 2023.
Ketua DPR RI, Puan Maharani, menyatakan, "Karena Panglima Bapak Yudo akan mengakhiri masa tugasnya, sesuai aturan yang menentukan ulang tahun beliau pada tanggal 26 (November). Jadi, Insyaallah (20/11), DPR RI akan melakukan sidang paripurna terkait Panglima TNI untuk menetapkan atau menyetujui usulan dari presiden terkait penggantian Panglima TNI yang akan datang."
Sebelumnya, Calon Panglima TNI, Jenderal Agus Subiyanto, telah menjalani uji kelayakan dan kepatutan di Komisi I DPR pada Senin (13/11/2023). Agus Subiyanto memaparkan visi dan misinya jika terpilih sebagai Panglima TNI.
Visi dan Misi Agus Subiyanto
Dalam mencapai visinya, Agus Subiyanto menetapkan lima misi yang akan diemban jika ia terpilih menjadi Panglima TNI:
Profesionalisme TNI yang Mantap: Memelihara dan memantapkan profesionalisme TNI sebagai alat pertahanan negara.
Responsif terhadap Perkembangan Lingkungan Strategis: Meningkatkan kemampuan responsif TNI dalam menghadapi perkembangan lingkungan strategis.
Integratif dan Bersinergi: Memantapkan kemampuan TNI yang integratif serta bersinergi dengan kepolisian, kementerian, lembaga, dan komponen bangsa lainnya.
Modernisasi Alutsista: Mewujudkan percepatan modernisasi alutsista sesuai perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi.
Adaptif terhadap Tuntutan Tugas dan Spektrum Ancaman: Mewujudkan TNI yang adaptif terhadap tuntutan tugas dan spektrum ancaman.
Dengan sidang paripurna ini, diharapkan proses transisi kepemimpinan Panglima TNI dapat berjalan lancar dan membawa kontribusi positif terhadap tugas-tugas pertahanan negara.
BERITA TERKAIT
-
DPR Setujui Tambahan Anggaran Kemenag 2027 Rp41,8 Triliun untuk Pendidikan dan Guru
-
Anis Matta Tolak Perluasan Ambang Batas Parlemen untuk DPRD
-
Hamka B Kady Sosialisasi 4 Pilar Kebangsaan, Ingatkan Marak Penyebaran Hoaks dan Ujaran Kebencian
-
DPR Setujui Naturalisasi Baker dan Vickery
-
UU PRT Disahkan, Hamka B Kady Tekankan Pentingnya Perlindungan Hukum bagi Masyarakat Rentan