BUKAMATA- Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengklaim bahwa Indonesia berencana untuk mulai mengoperasikan Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir (PLTN) secara komersial pada tahun 2032.
Ini merupakan bagian dari program transisi ke energi baru terbarukan (EBT) dalam upaya meningkatkan keandalan sistem tenaga listrik di Tanah Air.
Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM, Jisman P. Hutajulu, menyampaikan target tersebut dalam rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi VII DPR pada Rabu (15/11/2023).
Rencana pengoperasian PLTN secara komersial tersebut juga tertuang dalam draf Rancangan Peraturan Pemerintah Kebijakan Energi Nasional (RPP KEN).
"Pengembangan tenaga nuklir direncanakan menjadi komersial pada 2032 untuk meningkatkan keandalan sistem tenaga listrik," ujar Jisman. Menurutnya, pengembangan PLTN akan terus didorong, dan kapasitasnya direncanakan meningkat secara bertahap hingga mencapai 9 GW (gigawatt) pada tahun 2060.
Sebelumnya, Kepala Organisasi Riset Tenaga Nuklir BRIN, Rohadi Awaludin, mengungkapkan bahwa pemerintah sedang merancang pembangunan PLTN pada sekitar tahun 2030. Perencanaan ini melibatkan BRIN, Kementerian ESDM, dan Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas).
Rohadi menyebut bahwa pembangunan PLTN dapat dilakukan dalam dua tipe kapasitas, yakni kapasitas kecil untuk wilayah administratif dengan jumlah penduduk sedikit, dan kapasitas besar untuk wilayah perkotaan.
Untuk kapasitas besar, PLTN dapat menghasilkan daya sekitar 1.000 MW, sementara kapasitas kecil menghasilkan daya antara 100 MW hingga 200 MW.
Meskipun masih dalam pengolahan data, pemerintah optimis bahwa pengembangan PLTN akan menjadi langkah strategis dalam mencapai target energi baru terbarukan dan meningkatkan kapasitas listrik nasional.