Serahkan Rancangan KUA-PPAS 2027, Bupati Bantaeng Perkuat Komitmen Pembangunan Daerah
03 Agustus 2026 20:41
Kasat Reskrim Polres Palopo Iptu Alvin Aji Kurniawan dalam keterangannya mengatakan, pihaknya tidak menahan para pelaku karena semuanya masih di bawah umur.
PALOPO, BUKAMATA - Polisi mengamankan sembilan pria yang diduga telah memerkosa temannya yang masih SMP di Kota Palopo, Sulawesi Selatan. Seluruh pelaku masih di bawah umur.

Kasat Reskrim Polres Palopo Iptu Alvin Aji Kurniawan dalam keterangannya mengatakan, pihaknya tidak menahan para pelaku karena semuanya masih di bawah umur.
"Pelaku dan korban masih di bawah umur dan mungkin bisa diselesaikan di luar peradilan," ujarnya," katanya, Sabtu, 1 November 2023.
Menurutnya, pihaknya mempertemukan antara keluarga pelaku, keluarga korban, pihak sekolah, tokoh masyarakat untuk membahas ini dengan melakukan mediasi.
Dugaan pemerkosaan ini dilaporkan pada Rabu, 8 November 2023. Dari laporkan korban, polisi pun mengamankan sembilan orang dan tujuh di antaranya ditetapkan sebagai tersangka.
Dari keterangan para tersangka, mereka melakukan itu karena mengaku penasaran seputaran seks hingga mencobanya kepada korban.
"Kami amankan 9 orang siswa SMP terduga pelaku persetubuhan," jelasnya.
"Para pelaku mengaku penasaran dan ingin mencoba hal-hal baru," sambung dia.
03 Agustus 2026 20:41
03 Agustus 2026 20:34
03 Agustus 2026 16:35