MAKASSAR,BUKAMATA - Pemerintah Kota Makassar berhasil mencatat penurunan signifikan dalam angka stunting berdasarkan pengukuran berbasis masyarakat dari tahun 2021 hingga 2023.
Menurut data terbaru, angka stunting turun dari 4,01 menjadi 3,04 pada tahun 2023, dan pada Agustus 2023 mencapai 3,14. Kota Makassar berhasil menempati posisi kedua di Sulawesi Selatan berdasarkan Standar Status Gizi (SSI).
Dalam upayanya menangani masalah stunting, Kota Makassar telah melibatkan masyarakat aktif dalam pengukuran dan pencegahan. Pada bulan Oktober 2023, Kota Makassar bahkan berhasil menjadi daerah dengan prevalensi terendah di Sulawesi Selatan, mencapai harapan untuk mencapai status "Makassar Zero Stunting."
Pemerintah Kota Makassar menjalankan berbagai program untuk mencegah dan mengatasi stunting. Pendataan keluarga menjadi salah satu langkah penting yang telah diselesaikan beberapa waktu lalu, menghasilkan informasi bahwa masih terdapat potensi sekitar 26 ribu kasus stunting di Kota Makassar.
Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Syahruddin menyatakan bahwa kondisi ini perlu segera ditangani untuk menghindari peningkatan prevalensi stunting di masa mendatang.
Beberapa program yang telah dijalankan melibatkan pembinaan keluarga, edukasi calon ibu dan calon pengantin, serta kolaborasi dengan Dinas Kesehatan dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lainnya.
Pencegahan stunting di Kota Makassar tidak hanya berfokus pada aspek gizi semata, tetapi juga menekankan pentingnya edukasi bagi calon orang tua. Program ini mencakup pemberian tablet tambah darah pada perempuan, pemberian makanan pendamping ASI, dan penyediaan makanan sehat untuk mendukung tumbuh kembang anak.
Dalam upaya mencapai "Makassar Zero Stunting," pemerintah Kota Makassar berkomitmen untuk terus merencanakan dan melaksanakan program pencegahan stunting dengan baik. Edukasi kepada calon orang tua, kerjasama dengan pihak terkait, serta pemantauan terus menerus akan menjadi kunci keberhasilan untuk mengatasi permasalahan stunting di Kota Makassar.