BUKAMATA - Volume perdagangan aset kripto di Indonesia terus mengalami penurunan signifikan sejak setahun terakhir.
Data terbaru menunjukkan bahwa per September 2023, volume transaksi kripto hanya mencapai Rp94,4 triliun, menandai penurunan yang cukup mencolok dari Rp859,4 triliun pada tahun 2021 dan Rp306,4 triliun pada tahun 2022.
Menyikapi situasi ini, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) secara resmi mengaitkan penurunan ini dengan kebijakan pajak yang tinggi di Indonesia.
Chief Compliance Officer (CCO) Reku dan Ketua Umum Aspakrindo-ABI Robby menegaskan bahwa pelaku bursa telah menerima keluhan dari pengguna terkait dampak dari penerapan pajak tersebut sejak setahun lalu.
"Sebagai pelaku exchange, kami sudah menerima keluhan dari pengguna atas penerapan pajak sejak satu tahun lalu. Sehingga hal ini pun mendorong investor aset kripto beralih ke platform exchange di luar negeri. Yang patut menjadi perhatian bersama adalah, platform exchange global yang menjadi sasaran investor kripto belum memiliki lisensi di Indonesia." jelas Robby seperti dilansir dari CNBC Indonesia.
Robby menekankan bahwa pajak di Indonesia terhitung lebih besar dibandingkan dengan kebanyakan negara lain, dengan PPN final mencapai 1 persen dari tarif PPN umum atau sebesar 0,11 persen.
Menurut Robby, hal ini memberatkan para investor, yang berpotensi memicu capital outflow yang signifikan, membuat transaksi aset kripto tidak lagi berlangsung di Indonesia tetapi lebih cenderung terjadi secara global.
Pada sisi lain, Aspakrindo-ABI menegaskan kesiapannya untuk terlibat dalam diskusi lebih lanjut terkait pajak dan juga penanganan platform pertukaran ilegal.
Meskipun volume perdagangan aset kripto menurun, beberapa analis memperkirakan adanya peluang jangka pendek yang bisa dimanfaatkan oleh para investor. Menurut Crypto Analyst Fahmi Almuttaqin, pasar kemungkinan akan bereaksi terhadap keputusan ETF Bitcoin Spot yang sedang diajukan oleh beberapa entitas.
"Optimisme yang sempat berkembang imbas kemenangan Grayscale GBTC dan terdaftarnya Blackrock iShare di depositori NASDAQ, memperbesar optimisme terhadap ETF yang dapat berpotensi menyebabkan pasar kripto terapresiasi." jelas Fahmi