17 November, Qris Sudah Bisa Digunakan di Singapura
Langkah tersebut dilakukan dalam rangka mendukung pertumbuhan ekonomi dan keberlanjutan akselerasi digitalisasi sistem pembayaran.
BUKAMATA - Bank Indonesia (BI) akan memperluas interkoneksi layanan Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) antar negara. Gubernur BI Perry Warjiyo mengatakan, selain bisa digunakan di Thailand dan Malaysia, pada 17 November nanti QRIS bisa digunakan di Singapura.

"Implementasi QRIS antar negara yang pada 17 November yang akan datang diperluas tidak hanya negara Malaysia dan Thailand tetapi juga dengan Singapura," ujar Perry dalam konferensi pers Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) di Kantor Bank Indonesia (BI), Jakarta Pusat, dilansir CNBC, Selasa (7/11/23).
Langkah tersebut dilakukan dalam rangka mendukung pertumbuhan ekonomi dan keberlanjutan akselerasi digitalisasi sistem pembayaran.
Selain perluasan layanan QRIS antara negara, BI juga akan mengembangkan digitalisasi sistem keuangan di dalam negeri. "Melalui implementasi kebijakan QRIS tuntas, tarik tunai, transfer setor tunai, peluasan kerja sama," tuturnya.

Sebelumnya, Perry juga telah memastikan bahwa mulai November 2023 bertambah lagi negara yang bisa menggunakan QRIS yakni Singapura. Sebelumnya telah dilakukan piloting terlebih dahulu.
"Dengan Singapura, QRIS Insyaallah November akan diimplementasikan. Jadi ke mana-kemana, kawan-kawan tinggal bawa HP bisa menggunakan QRIS untuk berbagai transaksi retail," kata Perry dalam konferensi pers, Kamis (19/10/2023).
Dalam kesempatan yang sama, Deputi Gubernur BI Fillianingsih Hendarta mengatakan, negara lainnya yang akan bisa menggunakan QRIS diantaranya Jepang, India, Korea Selatan (Korsel), dan China.
"Mudah-mudahan di November kita dengan Singapura dan berikutnya nanti dengan Jepang, maupun India dan Korsel, mungkin dengan China juga," tutur Filli.
News Feed
Andi Sudirman di Hadapan Praja IPDN: Jabatan Bisa Berubah, Integritas Harus Tetap
01 Oktober 2026 14:22
Bappenas Tetapkan Sulsel di Peringkat IV PPD 2026
01 Oktober 2026 13:51
Berita Populer
01 Oktober 2026 13:19
01 Oktober 2026 12:45
01 Oktober 2026 12:51
01 Oktober 2026 13:08
01 Oktober 2026 13:23
