GOWA, BUKAMATA - Propam turun tangan terkait kasus dugaan rudapaksa yang diduga dilakukan Bantuan Polisi (Banpol), AB (37) terhadap wanita berusia 17 tahun di kamar mandi dekat pos polisi.
"Saya sudah perintahkan petugas propam untuk turun melakukan investigasi dan perintahkan untuk segera proses disiplin serta hukuman yang setimpal terhadap petugas yang lalai," kata Reonald dalam keterangannya, Sabtu, 4 November 2023.
AKBP Reonald mengaku sangat menyesalkan itu dan menganggap anggotanya lalai. Ia pun akan mengevaluasi kinerja anggotanya.
"Saya selaku Kapolres Gowa sangat menyesalkan dan menyayangkan kenapa peristiwa tersebut bisa terjadi dan kenapa anggota selalai itu meninggalkan korban tanpa pengawasan secara langsung dari petugas kami," ucapnya.
"Saya menyampaikan akan mengevaluasi kinerja bukan hanya di anggota lapangan Reskrim bahkan sampai jajaran Polsek agar tidak terjadi lagi kelalaian seperti ini," sambung dia.
Sebelumnya diberitakan, seorang Banpol, AB (37) diduga telah merudapaksa seorang wanita di posko sebaub kamar mandi dekat pos polisi. Dia pun kini telah ditahan.
Dugaan pemerkosaan itu bermula saat pelaku sedang melakukan patroli bersama polisi lainnya. Ia kemudian menemukan korban di jalan yang naik motor dan berboncengan tiga.
Di perjalanan menuju Polres Gowa menggunakan mobil patroli, tepatnya di jalan Poros Pallangga, AB pun diduga mulai melecehkan korban.
Kemudian saat korban izin buang air kecil yang lokasinya tak jauh dari pos polisi, AB kemudian melanjutkan aksinya. Kini AB ditahan di Polres Gowa.
BERITA TERKAIT
-
Aksi Balas Dendam Remaja Berujung Pengrusakan Mobil Pejabat
-
Top Up Dana Pakai Uang Palsu, Dua Wanita di Gowa Diamankan Polisi
-
Dua Kakak Beradik di Gowa Dibacok Tetangganya Sendiri, Satu Dirawat di RS Syech Yusuf
-
Kapolres Gowa Makan Siang Bersama Pengemudi Bentor, Bagikan Helm Hingga Fasilitasi Buat SIM
-
Pemuda Gowa Hadang dan Keroyok Pengendara, Ditangkap Kurang dari Sejam