Hikmah
Hikmah

Jumat, 03 November 2023 07:41

OJK Rencanakan Peluncuran Peraturan Asuransi Wajib Tahun 2024 Begini Mekanismenya

OJK Rencanakan Peluncuran Peraturan Asuransi Wajib Tahun 2024 Begini Mekanismenya

"Kami sudah berkoordinasi dengan Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan RI dan melibatkan asosiasi serta pelaku usaha terkait penyusunan aturan ini. PP yang mengatur asuransi wajib direncanakan akan diterbitkan pada 2024." kata Ogi Prastomiyono

BUKAMATA - Pada Konferensi Pers hasil Rapat Dewan Komisioner Oktober 2023, OJK (Otoritas Jasa Keuangan) telah mengungkapkan rencananya untuk meluncurkan peraturan pemerintah terkait asuransi wajib pada tahun 2024.

Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK, Ogi Prastomiyono, mengungkapkan pentingnya peraturan tersebut sebagai payung hukum yang memadai untuk memastikan ketersediaan asuransi wajib.

"Kami sudah berkoordinasi dengan Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan RI dan melibatkan asosiasi serta pelaku usaha terkait penyusunan aturan ini. PP yang mengatur asuransi wajib direncanakan akan diterbitkan pada 2024." kata Ogi Prastomiyono 

Menurut Ogi, asuransi wajib memiliki fokus utama terkait third party liability atau tanggung jawab hukum pihak ketiga. Aturan tersebut akan mencakup asuransi kendaraan dan asuransi untuk acara besar yang melibatkan banyak orang.

Dia berharap peraturan tersebut akan memberikan fleksibilitas kepada OJK untuk mengatur lebih detail melalui peraturan POJK.

Asuransi wajib sendiri didasarkan pada UU Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK), yang memberikan amanat bagi OJK untuk mengatur sektor asuransi lebih lanjut.

Ogi juga menekankan bahwa asuransi wajib akan membantu mencegah kasus seperti peristiwa Kanjuruhan terulang kembali di masa depan.

Dalam rangka implementasi asuransi wajib, Ogi menjelaskan bahwa perusahaan asuransi akan mengeluarkan produk-produk baru. Bahkan, jika perusahaan-perusahaan tersebut tidak mampu, mereka dapat membentuk konsorsium dengan perusahaan asuransi lainnya.

Diharapkan, langkah ini akan meningkatkan penetrasi asuransi, melindungi masyarakat, dan memberikan perlindungan terhadap risiko dan kerugian di masa depan.

Dengan adanya rencana peluncuran asuransi wajib, terlihat adanya kebutuhan saling mendukung antara masyarakat dan perusahaan asuransi, yang diharapkan dapat meningkatkan keamanan finansial masyarakat serta memberikan perlindungan yang lebih baik di masa depan.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.