Dewi Yuliani
Dewi Yuliani

Rabu, 01 November 2023 17:20

Kantor Badan Pertanahan Negara (BPN) Sulsel digeledah kejaksaan atas kasus dugaan mafia tanah pembayaran ganti rugi lahan proyek Bendungan Passeloreng di Kabupaten Wajo, Rabu, 1 November 2023.
Kantor Badan Pertanahan Negara (BPN) Sulsel digeledah kejaksaan atas kasus dugaan mafia tanah pembayaran ganti rugi lahan proyek Bendungan Passeloreng di Kabupaten Wajo, Rabu, 1 November 2023.

Dugaan Mafia Tanah di Proyek Bendungan Passeloreng, Kejati Geledah Kantor BPN Sulsel

Kejati Sulsel juga telah menyita sejumlah barang elektronik dari rumah tersangka AA. Semuanya kini disita kejaksaan.

MAKASSAR, BUKAMATA - Kantor Badan Pertanahan Negara (BPN) Sulsel digeledah kejaksaan atas kasus dugaan mafia tanah pembayaran ganti rugi lahan proyek Bendungan Passeloreng di Kabupaten Wajo, Rabu, 1 November 2023. Penggeledahan dimulai sejak pukul 13.15 Wita.

"Berdasarkan surat perintah Penggeledahan Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan Nomor : Print 1061/P.4/Fd.2/10/2023 tanggal 30 Oktober 2023 dan Penetapan Izin Penggeledahan Nomor : 6/PenPid.Sus TPK GLD/2023/ PN.Mks. tanggal 31 Oktober 2023," kata Kasi Penkum Kejati Sulsel, Soetarmi kepada awak media.

Dalam penggeledahan itu, tim dari Kejati Sulsel menyita 27 bundel dokumen dari kantor BPN Sulsel. Selanjutnya barang bukti itu dibawa ke kantor kejaksaan untuk penyidikan lebih lanjut.

"Dokumen tentang poin-poin kawasan hutan Passeloreng, dokumen tentang gambaran kondisi area Bendungan Passeloreng yang masuk dalam kawasan hutan, peta genangan Bendungan Passeloreng yang masuk dalam kawasan hutan, dan dokumen usulan perubahan kawasan hutan dalam rangka revisi RTRW Provinsi Sulsel dan penanganan kontrak," paparnya.

Kejati Sulsel juga telah menyita sejumlah barang elektronik dari rumah tersangka AA. Semuanya kini disita kejaksaan.

"Satu buah handphone merek Oppo milik istri tersangka AA dan satu buah flashdisk milik tersangka AA merk Toshiba 16 GB," tandasnya.

"Sebagai alat bukti surat dan barang bukti yang akan digunakan untuk pembuktian dalam kasus mafia tanah di Kabupaten Wajo," sambungnya. (*)

#Kejati Sulsel #Bendungan Passeloreng #mafia tanah #BPN Sulsel

Berita Populer