Menag Salurkan Bantuan untuk Madrasah, Guru, dan Siswa Terdampak Longsor Cisarua
01 Februari 2026 20:42
Danny Pomanto tak ingin kejadian ini terulang kembali. Apalagi sehari sebelumnya, kebakaran juga menelan dua korban, ibu dan anak.
MAKASSAR, BUKAMATA - Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto mengharapkan PLN memiliki tanggung jawab sosial di tengah pemadaman bergilir dan bahaya kebakaran. Pasalnya, insiden kebakaran yang terjadi malam tadi di SMPN 8 Makassar diakibatkan korslet kipas angin yang tak dimatikan saat terjadi pemadaman bergilir.
Ia menceritakan, pada saat aktivitas sekolah semua perangkat termasuk kipas angin dan lainnya dalam keadaan hidup. Lalu terjadi mati lampu selama 4 jam dan semua pulang. Setelah itu, listrik nyala maka perangkat yang tak dimatikan aktif kembali. Hal itulah yang menjadi penyebab muncul percikan api dan terjadilah kebakaran.
"Saya kira jalan keluarnya adalah PLN harus punya tanggung jawab sosial. Kita kan tidak mengerti soal naik tegangan atau turun, siapa yang tahu. Kadang-kadang tegangan turun, rusak," keluh Danny, Selasa, 31 Oktober 2023.
"PLN bisa memberi pencerdasan kepada seluruh masyarakat kalau perlu bantu untuk mendiagnosa kabel yang sudah rawan. Masyarakat ini kan tidak tahu kasian. Jangankan masyarakat, saya saja tidak tahu mana kabelku yang bagus atau tidak," terang dia.
Insiden itu pun menjadi bukti bahwa jelas sekali di CCTV merekam kipas angin itu korslet sampai munculnya percikan api.
Danny Pomanto tak ingin kejadian ini terulang kembali. Apalagi sehari sebelumnya, kebakaran juga menelan dua korban, ibu dan anak.
"Saya rasa ini cukup dua korban, saya miris sekali padahal ini orang dititipkan ke mertuanya. Jadi aduh saya sangat sedih sekali dengar, apalagi cerita-cerita penyelamatan anak itu," ungkapnya.
Dia menginginkan agar sikap PLN juga berimbang. Diantara adanya pemadaman harus pula ada edukasi. Sebaliknya jika masyarakat lambat bayar, maka masyarakat juga diberi sanksi. (*)
01 Februari 2026 20:42
01 Februari 2026 17:46
01 Februari 2026 14:50
01 Februari 2026 10:33
01 Februari 2026 10:33
01 Februari 2026 10:24
01 Februari 2026 14:50
01 Februari 2026 17:46