MAKASSAR, BUKAMATA - Pj Gubernur Sulsel, Bahtiar Baharuddin, resmi melantik Akbar Ali sebagai Pj Wali Kota Parepare, di Ruang Pola Kantor Gubernur, Selasa, 31 Oktober 2023. Akbar Ali mengisi kekosongan jabatan selepas akhir masa jabatan Taufan Pawe dan Pangerang Rahim per 31 Oktober 2023.
Taufan Pawe mengatakan, Penjabat Wali Kota Parepare hadir untuk melanjutkan hal-hal positif, membenahi dan mengembangkan jika masih ada yang masih kurang.
Ia menilai, Akbar Ali memiliki kapabilitas untuk mengisi posisi Pj Wali Kota Parepare. Sehingga dirinya sangat mempercayai Pj Wali Kota untuk melanjutkan pembangunan Kota Parepare.
"Saya percaya dengan Pj Wali Kota Parepare, saya yakin kemampuan beliau, karena beliau merupakan seorang birokrat tulen, profesional tulen," kata Taufan Pawe.
Diketahui, Akbar Ali juga merupakan Kepala Pusat Strategi Kebijakan Politik Hukum dan Pemerintahan Dalam Negeri di Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri (BSKDN) Kemendagri.
Ketua Golkar Sulsel ini berharap, Pj Gubernur Sulsel Bahtiar Baharuddin akan terus melakukan koordinasi dan asistensi dengan Pj Wali Kota Parepare. Agar dalam tahun pemilu ini semua berjalan secara baik-baik, karena tujuan akhir ini adalah kesejahteraan masyarakat. (*)
BERITA TERKAIT
-
Wali Kota Parepare Harap DMI Jadi Mitra Strategis Pemerintah
-
2.000 Guru di Parepare Gagal Dapat Tunjangan Pemerintah Pusat
-
Pemkot Parepare Klarifikasi Polemik Anggaran Toilet Sekolah: Nilai Kontrak Bukan Pembayaran Final
-
Soroti Kebijakan Kontroversial Wali Kota Tasming Hamid, DPRD Parepare Resmi Gulirkan Hak Interpelasi
-
Raker Komisi II DPR RI-Mendagri, Taufan Pawe: Penurunan Transfer Keuangan Daerah Bukan Musibah, Tapi Tantangan untuk Inovasi